ABSTRAK
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMBERIAN UPAH MINIMUM GURU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI DI YAYASAN PENDIDIKAN ITTAQU)
Nama : Ola Guna Ristanti NIM : 15040704080
Program Studi : Ilmu Hukum Jurusan : Hukum
Fakultas : Ilmu Sosial dan Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing : Arinto Nugroho S.Pd., S.H., M.H.
Guru dapat dikatakan sebagai pekerja sehingga guru tidak hanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tetapi guru juga tunduk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun salah satu hak guru yaitu memperoleh upah, sama halnya dengan pekerja yang berhak memperoleh upah sesuai Upah Minimum Kota berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 khususnya di kota Surabaya pada Tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 3.871.052,61. Guru yang dimaksud adalah guru tetap yang bekerja di sekolah swasta yang dinaungi oleh yayasan. Salah satu Yayasan Pendidikan yang ada di Surabaya adalah Yayasan Pendidikan Ittaqu yang telah mendirikan 4 lembaga pendidikan. MTs Ittaqu merupakan lembaga pendidikan yang memiliki jumlah guru paling banyak dibandingkan dengan 3 lembaga pendidikan lainnya. Dalam hal upah, Yayasan Pendidikan Ittaqu memberikan upah berdasarkan jumlah jam mengajar guru di MTs Ittaqu selama satu pekan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pemberian upah minimum berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Yayasan Pendidikan Ittaqu dan untuk menganalisis kendala yang dialami Yayasan Pendidikan Ittaqu dalam menyesuaikan standar upah bagi guru di Yayasan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Penelitian dilakukan di Yayasan Ittaqu Surabaya. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini adalah Ketua Yayasan Ittaqu, Kepala Sekolah MTs Ittaqu dan Guru MTs Ittaqu. Teknik analisis data bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian Ini dapat disimpulkan dua hal : 1) Pelaksanaan pemberian upah guru di MTs Ittaqu masih belum terpenuhi, yaitu hak untuk mendapatkan upah minimum dengan waktu kerja sesuai dengan pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam hal ini guru berhak mendapatkan upah minimum Kota Surabaya. 2) Kendala Yayasan Pendidikan Ittaqu dalam menyesuaikan standar upah bagi guru yang terbagi menjadi : a. Kendala internal yang berasal dari segi biaya dan sumber daya manusia. b. Kendala eksternal yaitu guru tidak mengetahui jika kedudukannya sama dengan pekerja di perusahaan profit dan belum adanya pengawasan dari Dinas Tenaga kerja Provinsi.
Kata Kunci : Upah Minimum, Guru, Yayasan Pendidikan Ittaqu.
ABSTRACT
IMPLEMENTATION OF EMPLOYERS’S LIABILITY TO PAY MINIMUM WAGE TO TEACHERS BASED ON LAW NUMBER 13 YEAR 2003 CONCERNING MANPOWER (STUDY AT PENDIDIKAN ITTAQU FOUNDATION)
Name : Ola Guna Ristanti
NIM : 15040704080
Studi Program : Bachelor Programme of Law Science
Department : Law
Faculty : Social and Law Science
Intitution Name : State University of Surabaya
Advisor : Arinto Nugroho S.Pd., S.H., M.H.
Teachers can be said to be workers. So, teachers are not only subject to Law Number 14 Year 2005 concerning Teachers and Lecturers, but teachers also subject to Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower. One of the teacher's rights is to get a salary, similar to workers who are entitled to receive a wage according to the City Minimum Wage based on the Governor's Decree Number 188/665 / KPTS / 013/2018 especially in the city of Surabaya in 2019 which is Rp. 3,871,052.61. Teacher in question is a permanent teacher working in a private school under the auspices of the foundation. One of the Education Foundations in Surabaya is the Pendidikan Ittaqu Foundation. MTs Ittaqu is an Educational Institution that has the most teachers compared to 3 other Educational Institutions. In terms of wages, the Pendidikan Ittaqu Foundation provides wages based on the number of teaching hours of teachers at MTs Ittaqu for one week. The purpose of this research are to analyze the implementation of the provision of minimum wages based on Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower at the Pendidikan Ittaqu Foundation and to analyze the constraints experienced by the Pendidikan Ittaqu Foundation in adjusting wage standards for teachers at the Foundation. Type of research is empirical research. This research was conducted at the Pendidikan Ittaqu Foundation. The type of data used are primary data and secondary data. Data collection techniques by means of interview and documentation. The informants of this research were the Chairman of the Pendidikan Ittaqu Foundation, the Principal of MTs Ittaqu and MTs Ittaqu Teachers. The data analysis technique is descriptive analytical with a qualitative approach. The results of this research can be concluded two things: 1) Implementation of teacher wages in MTs Ittaqu has still not been fulfilled, namely the right to get a minimum wage with work time in accordance with article 77 paragraph (2) of Law Number 13 Year 2003 concerning employment. In this case the teacher is entitled to get a minimum wage in Surabaya. 2) Pendidikan Ittaqu Foundation obstacle in adjusting wage standards for teachers is divided into: a. Internal constraints that come from the aspect of cost and human resources. b. External constraints namely the teacher does not know if his position is the same as the workers in a profit company and there is no supervision from the Provincial Manpower Office.
Keywords : Minimum Wages, Teachers, Pendidikan Ittaqu Foundation.