Level of Understanding of Business Actors in the Jambangan People's Market in Surabaya Regarding Illegal Levy Practices in Criminal Acts
Pasar Rakyat Jambangan (PRJ) merupakan relokasi Pedagang Kaki Lima yang sebelumnya berjualan di sekitar area Masjid Al - Akbar Surabaya dan dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Sehingga terbentuknya peraturan baru oleh pelaku usaha, yaitu pembebasan biaya sewa fasilitas lapak, listrik, air, dan keamanan. Tujuan penelitian, yaitu untuk mengetahui bagaimana tingkat pemahaman pelaku usaha Pasar Rakyat Jambangan kota Surabaya tentang praktik pungutan liar dalam tindak pidana. Jenis penelitian ini merupakan deskriptif kuantitatif dengan metode survei dengan teknik pengambilan data menggunakan tes. Subjek penelitian, yaitu pelaku usaha Pasar Rakyat Jambangan kota Surabaya dengan menggunakan sampel simpel random sampling berjumlah 196 pelaku usaha yang berdasarkan pada taraf salah yang digunakan adalah 5%. Sumber penelitian menggunakan angket berupa soal tes yang berjumlah 25 butir valid dengan koofisien reliabilitas yang digunakan, yaitu 0,339. teknik analisis data, yaitu statistik deskriptif kuantitatif dengan perhitungan persentase. Hasil penelitian ini, yaitu tingkat pemahaman pelaku usaha Pasar Rakyat Jambangan kota Surabaya tentang praktik pungutan liar dalam tindak pidana secara keseluruhan dalam kategori sangat baik sebanyak 106 orang dengan persentase 54,1 %. Namun, kategori sangat rendah memperoleh skor tertinggi yaitu upaya pemberantasan mencapai 26 %. Sehingga penelitian ini memiliki keunikan,yaitu pengetahuan yang tinggi seharusnya memicu upaya pemberantasan yang efektif. Namun, upaya pengetahuan saja tidak cukup sehingga diperlukan komitmen partsipasi masyarakat dan integrasikan kebijakan yang mendukung untuk mencapai hasil yang efektif mengatasi masalah.
The Jambangan People's Market (PRJ) is a relocation of street vendors who previously sold their goods around the Al-Akbar Mosque area in Surabaya and is managed by the Small and Medium Enterprises and Trade Cooperative Office. This has led to the establishment of new regulations by business actors, namely the exemption of fees for stall facilities, electricity, water, and security. The purpose of this study is to determine the level of understanding among business operators at the Jambangan People's Market in Surabaya regarding illegal fees in criminal acts. This is a quantitative descriptive study using a survey method with data collection techniques involving tests. The research subjects are business operators at the Jambangan People's Market in Surabaya, with a sample size of 196 business operators selected using simple random sampling, based on a 5% margin of error. The research source used a questionnaire consisting of 25 valid test questions with a reliability coefficient of 0.339. The data analysis technique used was quantitative descriptive statistics with percentage calculations. The research results indicate that the level of understanding of business operators at the Jambangan Traditional Market in Surabaya regarding illegal collection practices in criminal acts is overall in the “very good” category, with 106 individuals (54.1%). However, the “very low” category achieved the highest score, with eradication efforts reaching 26%. Thus, this study has a unique finding: high knowledge should trigger effective eradication efforts. However, knowledge alone is insufficient; community participation and integrated policies that support effective results in addressing the issue are also necessary.