Konstruksi Perempuan Muslim Tentang Cerai Gugat Pada Rumah Tangga di Kelurahan Blimbing Kabupaten Lamongan
Muslim Women's Construction Regarding Divorce Lawsuits in Households in Blimbing Village Lamongan Regency
Perkawinan bertujuan membentuk keluarga bahagia. Realitanya dalam keluarga dapat berujung pada perceraian. Perceraian berawal dari tidak adanya kecocokan satu sama lain sehingga cerai gugat. Perempuan muslim menilai cerai gugat menjadi bentuk kegagalan dan solusi. Mayoritas perempuan di Kelurahan Blimbing ialah beragama Islam dan berasal dari kalangan santri. Perempuan muslim memilih cerai gugat. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi kondisi objektif perempuan muslim, mengidentifikasi makna objektif dan subjektif cerai gugat pada perempuan muslim, mengidentifikasi realitas subjektif perempuan muslim tentang cerai gugat pada rumah tangga, dan menganalisis konstruksi perempuan muslim tentang cerai gugat pada rumah tangga di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Teori yang digunakan adalah teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan grounded theory. Hasil penelitian menunjukan pada kondisi objektif perempuan muslim ialah perempuan muslim belum memahami bimbingan pranikah dan perkawinan. Makna objektifnya cerai gugat pada perempuan muslim ialah perceraian hak semua orang muslim dengan tidak membedakan jenis kelamin. Sedangkan, makna subjektifnya adalah perempuan muslim memilih cerai gugat sebagai pilihan hidup dan takdir. Realitas subjektif perempuan muslim tentang cerai gugat yaitu perempuan muslim sadar memilih cerai gugat. Pada konstruksi perempuan muslim pada cerai gugat berkaitan dengan eksternalisasi yaitu sisi agama Islam dalam cerai diperbolehkan tetapi dibenci Allah SWT. Pada objektivasi yaitu perempuan muslim meminta bantuan kepada institusi Pengadilan Agama dan KUA. Internalisasi yakni perempuan muslim sadar dalam cerai gugat dan wajar. Dalam hal ini Pengadilan Agama Lamongan dan pemerintah Kabupaten Lamongan sangat penting untuk mengatasi dan mencegah cerai gugat.
Kata Kunci: Cerai Gugat, Konstruksi, Perempuan Muslim, Rumah Tangga
Marriage aims to form a happy family. The reality in the family can lead to divorce. Divorce starts from the lack of compatibility with each other so that the divorce is contested. Muslim women view divorce as a form of failure and a solution. The majority of women in the Blimbing Village are Muslim and come from the santri community. Muslim women choose a contested divorce. The purpose of this study was to identify the objective conditions of Muslim women, identify the objective and subjective meanings of divorce contested by Muslim women, identify the subjective reality of Muslim women regarding divorce contested in households, and analyze the construction of Muslim women regarding divorce contested in households in Blimbing Village, Paciran District, Lamongan Regency. The theory used is the social construction theory of Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. In this study using qualitative metdhods with a grounded theory approach. The results of the study show that the objective condition of Muslim women is that Muslim women do not understand premarital and marriage guidance. The objective meaning of divorce for Muslim women is that divorce is the right of all Muslim regardless of gender. Meanwhile, the subjective meaning is that Muslim women choose contested divorce as a life choice and destiny. The subjective reality of Muslim women regarding contested divorce is that Muslim women are aware of choosing a contested divorce. In the construction of Muslim women in contested divorce related to externalization, namely the Islamic side of divorce os permissible but Allah SWT hates it. On objectivation, namely Muslim women asking for help from the institutions of the Religious Courts and KUA. Internalization that is Muslim women are aware that divorce is contestable and reasonable. In this case the Lamongan Religious Court and the government of Lamongan Regency are very important to overcome and prevent contested divorce.
Keywords: Divorce, Construction, Muslim Women, Household