The result obtained in the first stage that the average of efficiency level of islamic bank during the period of study is 77% (2012), 79% (2013), 78% (2014), 77% (2015), dan 77% (2016), while an Islamic bank efficient during the study period is PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Syariah Mandiri and PT BPD Jambi. The second stage result study indicates size and FDR have an effect on the efficiency level of the Islamic bank. This should be of particular concern to internal banks in increasing size of bank and FDR ratio by maintaining firm credibility. Thereafter CAR, NPF, ROA, the number of bank branches, and economic growth have no effect on the efficiency level of the Islamic bank. Variable factors of economic growth derived from macroeconomics have no effect on the efficiency level of Islamic bank because of the internal bank able to cope with changes in macro conditions so well that it does not affect the bank's operational activities.
Hasil yang diperoleh pada tahap pertama bahwa rata-rata tingkat efisiensi bank syariah selama periode peneliatan sebesar 77% (2012), 79% (2013), 78% (2014), 77% (2015), dan 77% (2016), sedangkan bank syariah yang efisien selama periode penelitian adalah PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BPD Jambi. Pada tahap kedua hasil penelitian menunjukkan bahwa size dan FDR berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank syariah. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pihak internal bank dalam meningkatkan ukuran bank dan rasio FDR dengan menjaga kredibiltas perusahaan. Kemudian CAR, NPF, ROA, jumlah cabang dan pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat efisiensi bank syariah. Pada faktor variabel pertumbuhan ekonomi yang berasal dari makroekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat efisiensi bank syariah sebab pihak internal bank mampu mengatasi perubahan kondisi makro dengan baik sehingga tidak berimbas pada kegiatan operasional bank.