PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGGUNA NARKOTIKA DALAM PUTUSAN NOMOR 27/Pid.sus-anak/2021/PN.Bta
JUDGE'S CONSIDERATIONS IN IMPOSING IMPRISONMENT ON A CHILD AS A NARCOTICS USER IN DECISION NUMBER 27/Pid.sus-anak/2021/PN.Bta
ABSTRAK
Nama : Rizki Yatunisa
NIM : 210407704093
Program Studi : S1 Ilmu Hukum
Fakultas : Fakultas Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing : Emmilia Rusdiana, S.H., M.H.
Penjatuhan pidana penjara terhadap anak sebagai pengguna narkotika seringkali menjadi pilihan utama oleh hakim tanpa menghiraukan amanat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan untuk rehabilitasi, serta ketentuan rehabilitasi berdasarkan SEMA no 4 tahun 2010. Seperti dalam Putusan Nomor 27/Pid.sus-anak/2021/PN.Bta hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap anak yang terbukti menjadi penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri walaupun rekomendasi dari litmas Bapas menyatakan untuk mengikuti terapi akibat penyalahgunaan alkohol, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya. Penelitian ini untuk mengetahui pertama apakah pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana penjara terhadap anak sebagai pengguna narkotika dalam putusan nomor 27/Pid.sus-anak/2021/PN.Bta sesuai dengan ketentuan kewajiban rehabilitasi? dan apakah hakim dapat memutus rehabilitasi meskipun dalam surat tuntutan tidak ada permohonan rehabilitasi?. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menganalisis terkait aturan-aturan yang relevan, dengan studi kepustakaan dan bersifat preskriptif dimana memberikan pendapat mengenai kebenaraan atau kekeliruan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pengguna narkotika lebih metikberatkan pada pidana daripada rehabilitasi. Hakim tidak menerapkan ketentuan kewajiban rehabilitasi yaitu Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan SEMA No. 4 tahun 2010 yang merupakan ketentuan rehabilitasi. Hakim Dalam memutus suatu perkara harus sesuai dengan surat tuntutan berdasarkan Pasal 182 ayat (1) KUHAP, namun ada undang-undang khusus yang mengatur kewajiban rehabilitasi, sehingga berdasarkan asas lex speciallis derogate legi generali maka hakim dapat memutus rehabilitasi meskipun dalam tuntutan tidak ada permohonan rehabilitasi.
Kata kunci : Anak, Narkotika, Pertimbangan Hakim
ABSTRACT
Name : Rizki Yatunisa
NIM : 21040704093
Study Program : Bachelor of Law
Faculty : Faculty of Law
University : State University of Surabaya
Adviser/Advisor : Emmilia Rusdiana, S.H., M.H.
Imprisonment of children as drug users often becomes the primary choice for judges without considering the mandate of Law No. 35 of 2009 on Narcotics and Law No. 35 of 2014 on Child Protection, which require rehabilitation, as well as rehabilitation provisions based on SEMA No. 4 of 2010.As in Decision Number 27/Pid.sus-anak/2021/PN.Bta, the judge imposed a prison sentence on a child proven to be a user of Class I narcotics for personal use, despite the recommendation from the Bapas litmas stating to undergo therapy due to the abuse of alcohol, psychotropic drugs, and other addictive substances.This research aims to determine first whether the judge's consideration in imposing a prison sentence on a child as a narcotics user in decision number 27/Pid.sus-anak/2021/PN.Bta is in accordance with the provisions of rehabilitation obligations?and whether the judge can decide on rehabilitation even though there is no request for rehabilitation in the indictment letter?The researcher uses a normative legal research method that analyzes relevant regulations, with a literature study and prescriptive nature that provides opinions on correctness or error.The judge's consideration in imposing a sentence on a child drug user leans more towards punishment than rehabilitation.The judge did not apply the provisions of the rehabilitation obligation, namely Law Number 35 of 2009 on Narcotics and SEMA No. 4 of 2010, which are the rehabilitation provisions. Judge In deciding a case, it must be in accordance with the indictment based on Article 182 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code (KUHAP), but there is a special law that regulates the obligation of rehabilitation, so based on the principle of lex specialis derogate legi generali, the judge can decide on rehabilitation even if there is no request for rehabilitation in the indictment.
Keywords: Child, Narcotics, Judge's Consideration