Kebijakan Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Criminal Sanctions Policy in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection
Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang selanjutnya disebut UUPK, Undang-Undang tersebut bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Didalamnya mengatur sanksi diantaranya yaitu sanksi Pidana yang terdapat pada pasal 61 sampai pasal 63. sanksi Pidana tersebut dianggap belum sempurna karena seharusnya lebih berfokus pada perlindungan konsumen dan pemulihan kerugian daripada penindakan pidana terhadap pelaku usaha serta lebih berorientasi pada perbaikan dan pemulihan sehingga dapat lebih efektif dalam memperbaiki kerugian yang diderita oleh konsumen. Sanksi tersebut juga masih kurang sesuai dengan tujuan pembaharuan dalam politik hukum pidana. Penelitian ini bertujuan agar dapat mengoptimalkan tujuan dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan melalui penegakan hukum dan memberikan informasi mengenai ketepatan perumusan dan penyelenggaraan hukum pidana dikaitkan dengan tujuan penyusunan UUPK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan bidang perlindungan konsumen dikaitkan dengan rumusan dan penyelenggaraan hukum pidana Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan adanya sanksi pidana belum memenuhi pembentukan asas hukum pidana. Kriteria asas yang terpenuhi yaitu asas toleransi terhadap perbuatan pidana. sanksi yang seharunsya lebih ditekankan dalam Undang-Undang Perlindungan konsumen Sanksi yang sejalan dengan aspek perlindungan konsumen yaitu sanksi perdata agar lebih di optimalisasikan seperti berupa denda dan ganti rugi yang dikenakan oleh badan pengawas atau otoritas yang berwenang.
Consumer protection is regulated in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, hereinafter referred to as UUPK, this law aims to guarantee legal certainty to provide protection to consumers. It regulates sanctions, including criminal sanctions contained in Article 61 to Article 63. These criminal sanctions are considered imperfect because they should focus more on consumer protection and recovery of losses than criminal prosecution of business actors and are more oriented towards repair and recovery so that they can be more effective in repair losses suffered by consumers. These sanctions are also still not in accordance with the goals of reform in the politics of criminal law. This research aims to be able to optimize the goals in realizing order and justice through law enforcement and provide information regarding the accuracy of the formulation and implementation of criminal law in relation to the purpose of drafting the UUPK. This study aims to analyze consumer protection laws and regulations associated with the formulation and implementation of criminal law. The research method used in this research is normative juridical research, using statutory and conceptual approaches. The legal materials used are primary and secondary legal materials. The analysis technique used in this study uses prescriptive analysis techniques. Based on the research conducted, the existence of criminal sanctions has not fulfilled the formation of the principles of criminal law. The basic criteria that are fulfilled are the principle of tolerance for criminal acts. sanctions that should be emphasized more in the Consumer Protection Act.