Proses Pembentukan Habituasi Anak Menjadi Pengamen Dan Pengemis Di Kaki Jembatan Suramadu Sisi Surabaya
The Process Of Forming A Child's Habituation Buskers And Beggers At The Foots Of The Suramadu Bridge On The Surabaya Side
Pekerjaan ialah hak setiap masyarakat, untuk itu kebebasan memilih pekerjaan juga telah di atur sedemikian rupa di dalam Undang – Undang. Hal demikian juga berlaku untuk anak – anak di bawah umur / dibawah usia 18 tahun. Terdapat beberapa peraturan pekerjaan untuk anak – anak yang dapat dilakukan yakni seperti pada UU Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 71 Ayat 1 “ anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minatnya” dan Pasal 71 Ayat 2 “Pengusaha yang mempekerjakan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib memenuhi syarat: a) di bawah pengawasan langsung dari orang tua atau wali; b) waktu kerja paling lama 3 (tiga) jam sehari; dan c) kondisi dan lingkungan kerja tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial, dan waktu sekolah”.
Namun, tentu saja terdapat beberapa peraturan larangan terkait dengan pengambilan pekerjaan yakni pekerjaan – pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan dan moral anak seperti yang disebutkan dalam UU Nomer 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan Pasal 74 Ayat 2. Hal ini selaras dengan fokus penelitian yakni terkait fenomena anak dibawah umur yang telah bekerja namun melanggar aturan Undang – Undang, baik itu UU Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ataupun UU Nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dengan fokus pekerjaan sebagai pengamen dan atau pengemis. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasi kondisi objektif sosial ekonomi keluarga anak yang bekerja menjadi pengamen dan pengemis; mengidentifikasi kondisi sosial objektif kehidupan anak yang bekerja menjadi pengamen dan pengemis; menganalisis proses terbentuknya habitus pada anak yang bekerja menjadi pengamen dan pengemis; menganalisis praktik sosial pada anak yang bekerja menjadi pengamen dan pengemis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan perspektif teori praktik sosial Pierre Bourdeu.
Temuan data yang didapatkan menunjukan bahwa (1) kondisi objektif sosial ekonomi keluarga berdasar pada pekerjaan, pendidikan, kekayaan, kebutuhan keluarga, tanggung jawab keluarga dan hutang, (2) kondisi sosial objektif kehidupan anak berdasarkan pada bagaimana kehidupannya di rumah, sekolah dan tempat kerja, (3) sedangkan, untuk terbentuknya proses habitus pada pengamen/pengemis anak berdasarkan pada awal mula mereka memulai, alasan dibaliknya dan terbentuknya habitus yakni yang dipengaruhi oleh proses internalisasi dari struktur sosial atau lingkungan yang dipengaruhi oleh sejarah pribadi kemudian didukung oleh modal sosial atau jaringan sosial yang dimiliki serta ranah/field yakni lokasi yang menjadi tempat mereka bersaing.
Pada terbentuknya habitus, keluarga dan teman merupakan modal sosial yang dimiliki subjek. Keluarga yang memberikan ijin dan pertemanan yang sama – sama seorang pengamen sedangkan, lingkungan merupakan struktur sosial pendorong internalisasi yang terjadi seperti tetangga/masyarakat yang mengabaikan, terbiasa dan menganggap lumrah pengamen atau pengemis anak. Kemudian, untuk lokasi menjadi tempat bersaing dengan point plus dan minus yang dimiliki masing – masing subjek, (4) praktik sosial pada anak berdasarkan pada siapa saja yang terlibat didalamnya, taktik dan jam kerja yang diterapkan, perilaku ketika mengamen/mengemis di lokasi, hasil dari mengamen/mengemis dan terakhir adalah kebutuhan yang dimiliki oleh anak – anak yang bekerja menjadi pengamen atau pengemis.
Work is the right of every person, for this reason the freedom to choose work has also been regulated in this way in the law. This also applies to children under the age of 18 years. There are several employment regulations for children that can be implemented, namely as in Law Number 13 of 2003 concerning Employment Article 71 Paragraph 1 "children can do work to develop their talents and interests" and Article 71 Paragraph 2 "Entrepreneurs who employ children as referred to in paragraph (1) must meet the requirements: a) under the direct supervision of a parent or guardian; b) working time is a maximum of 3 (three) hours a day; and c) working conditions and environment do not interfere with physical, mental, social and school development."
However, of course there are several prohibitive regulations related to taking jobs, namely jobs that endanger the health, safety and morals of children as mentioned in Law Number 13 of 2003 on Employment, Article 74 Paragraph 2. This is in line with the focus of the research, namely related to the phenomenon of children under age who have worked but violate the laws, whether Law Number 13 of 2003 concerning Employment or Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection.
With a focus on work as a busker and/or beggar. The aim of this research is to identify the objective socio-economic conditions of families of children who work as buskers and beggars; identify the objective social conditions of life of children who work as buskers and beggars; analyzing the process of habitus formation in children who work as buskers and beggars; analyzing social practices among children who work as buskers and beggars. This research uses a qualitative approach with the perspective of Pierre Bourdeu's social practice theory.
The findings of the data obtained show that (1) the objective social and economic conditions of the family are based on work, education, wealth, family needs, family responsibilities and debt, (2) the objective social conditions of children's lives are based on how they live at home, school and work. , (3) Meanwhile, the formation of the habitus process in child buskers/beggars is based on when they first started, the reasons behind it and the formation of habitus, which is influenced by the internalization process of the social structure or environment which is influenced by personal history and then supported by social capital or networks. social domain and domain/field, namely the location where they compete.
In the formation of habitus, family and friends are the social capital that the subject has. The family provides permission and makes friends with a busker, whereas the environment is the social structure that drives internalization that occurs, such as neighbors/society who ignore, get used to and consider buskers or child beggars normal. Then, for the location to become a place to compete with the plus and minus points that each subject has, (4) social practices for children based on who is involved in it, tactics and working hours applied, behavior when busking/begging at the location, results from busking/begging and finally the needs of children who work as buskers or beggars.