Penjatuhan pidana yang dilakukan hakim terhadap seorang anak yang berkonflik dengan hukum merupakan pilihan terakhir (ultimum remidium) sehingga memerlukan penanganan serta perlakuan yang tepat dalam menangani perkara anak. Penjatuhan putusan oleh Hakim dalam perkara anak diperlukan pertimbangan-pertimbangan yang tepat bagi anak, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Pms di mana hakim tidak mencantumkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan sebagai dasar pertimbangan dalam putusan perkara pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Pms yang tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dikaitkan dengan pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan, dan teknik analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Pms yang tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatanadalah tidak tepat bila dikaitkan dengan pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena dalam beberapa putusan perkara pidana anak, laporan penelitian kemasyarakatan tersebut dipertimbangkan oleh hakim sebelum menjatuhkan putusan. Akibat hukumnya adalah putusan menjadi batal demi hukum, upaya hukum yang dapat diajukan adalah mengkaji kembali putusan tersebut dengan perkara diperiksa ulang dan putusan diperbaiki.
Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Laporan Penelitian Kemasyarakatan, Pertimbangan Hakim
Penal punishment made by a judge against a child in conflict with law is the last choice (ultimum remidium) so that it requires proper treatment and treatment in handling child cases. The decision of the Judge in a child case requires appropriate considerations for the child, such as in the Decision of the Pematang Siantar District Court Number 01 / Pid.Sus-Anak / 2016 / PN. PMs where the judge does not include the results of the social research report criminal case verdict. The purpose of this study was to analyze the decisions of the Pematang Siantar District Court Number 01 / Pid.Sus-Anak / 2016 / PN. PM which did not consider the community research report associated with article 60 paragraph (3) Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System Children and their legal consequences. This study uses a normative research method using a legislative approach and a case approach. Legal materials collection techniques with library studies, and analytical techniques using prescriptive methods. The results showed that the decision of the Pematang Siantar District Court Number 01 / Pid.Sus-Anak / 2016 / PN.Pms which did not consider the report on community research was not appropriate if it was associated with article 60 paragraph (3) Law Number 11 of 2012 concerning the System Child Criminal Justice because in some child criminal case decisions, the social research report is considered by the judge before making a decision. The legal consequence is that the verdict is null and void by law, the legal remedy that can be put forward is reviewing the decision with the case being re-examined and the verdict being corrected.
Keywords: Child Criminal Justice System, Community Research Report, Judge Conside