KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTASURABAYA
AUTHORITY OF THE MUNICIPAL POLICE UNIT (SATPOL PP) OF SURABAYA CITY
ABSTRAKKEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJAKOTA SURABAYA
Penelitian ini bertujuan mengkaji pelaksanaan kewenangan Satpol PP Kota Surabayadalam menegakkan Peraturan Daerah, khususnya terkait ketertiban umum. Satpol PPmemiliki dasar hukum yang kuat, tetapi implementasinya sering menimbulkan konfliksosial, terutama dengan kelompok rentan seperti PKL. Kota Surabaya dipilih karenatingginya intensitas pelanggaran dan penertiban.Metode yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan sosiologis yuridis,melalui wawancara dan observasi lapangan. Fokus kajian pada pelaksanaan Perda No. 2Tahun 2014.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Satpol PP belum sepenuhnya efektifkarena keterbatasan personel, rendahnya partisipasi masyarakat, dan lemahnyakoordinasi lintas instansi. Diperlukan pendekatan yang lebih humanis, serta pelibatanmasyarakat dalam proses kebijakan.Kata Kunci: Kewenangan Satpol PP, Penegakan Perda, Ketertiban Umum.
ABSTRACTAUTHORITY OF THE MUNICIPAL POLICE UNIT (SATPOL PP) OF SURABAYA CITY
This research examines the authority of Surabaya’s Municipal Police (Satpol PP) inenforcing local regulations, especially regarding public order. Although legally supported,Satpol PP’s implementation often causes social conflict, especially with vulnerable groupssuch as street vendors.The study applies an empirical legal method with a socio-legal approach, using interviewsand direct observation. It focuses on the enforcement of Regional Regulation No. 2 of 2014.Findings show that despite having legal authority, Satpol PP faces several challenges:limited personnel, weak inter-agency coordination, and low community involvement. Amore humanistic approach and inclusive policy-making are needed to improveeffectiveness and legitimacy.Keywords: Satpol PP Authority, Local Regulation, Public Order.