Mewujudkan pembangunan berkelanjutan merupakan harapan bagi setiap bangsa. Pembangunan menjadi
kunci dasar dalam menuju masyarakat yang sejahtera. P emerintah dalam hal ini berperan
sebagai regulator dan eksekutor kebijakan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Modal dasar dalam pembangunan yakni penduduk. Penduduk yang berkualitas akan
menunjang pembangunan suatu bangsa, namun permasalahan penduduk seringkali
dihadapi oleh negara berkembang, terkhusus negara I ndonesia. Mewujudkan Program kelurga berencana
memerlukan kerja sama dan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintahan
daerah, hingga para petugas penyuluh KB yang berada di kecamatan,
kelurahan/desa. Wilayah pusat memiliki kewenangan dalam mengelola alat, obat
kontrasepsi dan mengelola data kependudukan sebagai dasar perancanaan dan
pembangunan. BKKBN
dibentuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengendalian penduduk menciptakan terobosan baru dengan melakukan
revitalisasi program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
(KKBPK). Kampung
KB di dalamnya terdapat indikator dengan
cakupan delapan fungsi Keluarga yang
meliputi fungsi ekonomi, keagamaan,
cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, sosial
budaya, pembinaan lingkungan .
Hasil penelitian
menunjukkan Masyarakat Ngemboh memaknai kampung KB sebagai
alat untuk memberdayakan masyarakat mulai dari balita hingga lansia, melalui
program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga
Lansia (BKL) dan program Tribina. Adanya
Kampung KB membuat Masyarakat Desa Ngemboh sangat antusias berpartisipasi di
setiap kegiatan, dibentuknya program kampung KB di Desa Ngemboh sangat
berdampak pada peningkatan akseptor KB . Faktor
masyarakat Ngemboh menjadi unmet need dikarenakan mata pencaharian suami
yang bekerja sebagai TKI, kondisi tersebut sudah merupakan cara dalam menunda
kelahiran, meskipun tidak memakai alat kontrasepsi.
Kata Kunci : Kontruksi sosial,
Kampung KB, Akseptor KB