PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN IZIN ALIH FUNGSI BANGUNAN (STUDI DI KABUPATEN SIDOARJO)
LAW ENFORCEMENT OF VIOLATION OF THE TRANSFER OF BUILDING FUNCTION LICENSE (STUDY IN SIDOARJO DISTRICT)
Kabupaten Sidoarjo banyak terjadi perubahan pemanfaatan lahan perumahan menjadi komersil, salah satunya terjadi di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo perubahan fungsi terjadi hampir di seluruh jalan yang ada di sekitar daerah Gading Fajar, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Disana marak bangunan yang beralih fungsi, yang semula bangunan hunian menjadi bangunan ruko. Pelaksanaan alih fungsi bangunan seyogyanya pelaku usaha harus melewati proses perijinan terkait Ijian Mendidikan Bangunan (IMB). Barulah pelaku usaha dapat melakukan alih fungsi bangunan rumah toko (ruko) baik dalam hal bentuk bangunan hingga kegunaan bangunan tersebut sehingga memiliki kesesuaian dengan tata ruang kota dan bangunan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui proses penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan di Kabupaten Sidoarjo,. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan di Kabupaten Sidoarjo kurang optimal. penegakan hukum yang kurang optimal dikarenakan beberapa faktor, diantaranya penegak hukum, kesadaran hukum, faktor masyarakat yang belum menunjukkan perkembangan yang baik meskipun Perda IMB di Kabupaten Sidoarjo disahkan sejak tahun 2012. Perlayanan di Kantor DPMPTSP sejatinya sudah menunjukkan optimalisasi dimana pelayanan dapat dilakukan dengan cara mendatangi Kantor DPMPTSP maupun melalui media online. Kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi bangunan dikarenakan jumlah aparat penegak hukum yang terbatas dan juga sosialisasi akan kepedulian dan tujuan baik terhadap perijinan IMB yang masih kurang sehingga sekarang proses perijinan IMB di Kabupaten Sidoarjo masih belum optomal.
Kata kunci: IMB, ijin, pemerintah daerah
Sidoarjo Regency there was many changes in the use of residential land to be commercial, one of which occurred in the District of Sidoarjo Regency. Changes in function occurred in almost all roads around the Gading Fajar area, Candi District, Sidoarjo Regency. There are lively buildings that change functions, which were originally residential buildings into shop houses. The implementation of the transfer of building functions should be done by the business actor through a licensing process related to the Building Education License (IMB). Only then can the business actor transfer the function of the shop house building (shophouses) both in terms of the shape of the building to the usefulness of the building so that it has conformity to the layout of the city and buildings. The purpose of this study was to determine the process of law enforcement for violations of the transfer of building functions and to determine the obstacles encountered in the process of law enforcement for violations of the transfer of building functions in Sidoarjo Regency ,. This research is an empirical juridical research, using the method of sociological juridical approach. The results showed that law enforcement against violations of the transfer of building functions in Sidoarjo Regency was not optimal. less optimal law enforcement due to several factors, including law enforcement, legal awareness, community factors that have not shown good development even though the IMB regulation in Sidoarjo Regency has been ratified since 2012. DPMPTSP office as well as through online media. Constraints faced in the process of law enforcement against violations of transfer of building functions are due to the limited number of law enforcement officers and also the socialization of concern and good intentions regarding the permit for IMB which is still lacking. So until now the IMB licensing process in Sidoarjo Regency is still not optimal.
Keyword : IMB, permit, local government