IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AFIRMATIF KUOTA KETERWAKILAN PEREMPUAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DI KOTA SURABAYA TAHUN 2024
IMPLEMENTATION OF THE AFFIRMATIVE POLICY OF WOMEN'S REPRESENTATION QUOTA FOR THE GENERAL ELECTION SUPERVISORY BODY IN THE CITY OF SURABAYA IN 2024
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan afirmatif terkait kuota keterwakilan perempuan dalam Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya tahun 2024 dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan afirmasi kuota keterwakilan perempuan Bawaslu di Kota Surabaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta, teknik analisis data yang digunakan ini ialah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada indikator komunikasi, strategi penyampaian informasi melalui sosialisasi dan media massa belum sepenuhnya efektif dalam memastikan pemahaman yang mendalam di kalangan calon pendaftar. Pada indikator sumber daya, ketersediaan personel yang kompeten, fasilitas memadai, dan sistem manajemen yang efektif telah mendukung keberhasilan kebijakan, meskipun optimalisasi pengelolaan tetap diperlukan. Indikator disposisi menunjukkan bahwa sikap positif Tim Sekretariat Seleksi, seperti komitmen, responsivitas, dan nondiskriminasi, berkontribusi signifikan terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan. Namun, pada indikator struktur birokrasi, meskipun pembagian tugas dan tanggung jawab telah berjalan baik, fleksibilitas dalam menghadapi situasi darurat dan mekanisme sanksi yang tegas perlu ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan.
Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi kebijakan melalui pelatihan khusus untuk jajaran Bawaslu, pembinaan berkala terhadap anggota tim, dan pengelolaan sumber daya yang mendukung kesetaraan gender. Selain itu, disarankan peninjauan ulang struktur birokrasi untuk memastikan pembagian tugas yang lebih jelas dan adaptasi terhadap situasi darurat. Penelitian ini juga mengusulkan pendirian sekolah politik khusus perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi perempuan dalam dunia politik, serta penambahan prosedur standar operasional (SOP) dalam seleksi calon anggota Bawaslu agar lebih adil dan komprehensif. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keterwakilan perempuan dapat terwujud secara optimal dalam struktur pengawasan pemilu.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Afirmatif, Kuota Keterwakilan Perempuan, Bawaslu, dan Politik Gender
This study examines the implementation of affirmative action policies related to the women's representation quota in the General Election Supervisory Body (Bawaslu) of Surabaya City in 2024. The objective is to describe and analyze the implementation of affirmative action policies for women's representation in Bawaslu Surabaya. To achieve this goal, the study employs a qualitative descriptive method, utilizing data collection techniques such as observation, interviews, and documentation. The data analysis techniques used include data reduction, data presentation, and drawing conclusions.
The research findings indicate that under the communication indicator, the strategy for delivering information through socialization and mass media has not been fully effective in ensuring a deep understanding among prospective applicants. For the resource indicator, the availability of competent personnel, adequate facilities, and effective management systems has supported the success of the policy, although optimization in management is still required. The disposition indicator shows that the positive attitudes of the Selection Secretariat Team, such as commitment, responsiveness, and non-discrimination, significantly contribute to the effectiveness of policy implementation. However, in the bureaucratic structure indicator, while the division of duties and responsibilities is functioning well, there is a need for enhanced flexibility in handling emergencies and stricter enforcement mechanisms to ensure compliance with the policy.
This study recommends improving policy socialization through specialized training for Bawaslu personnel, regular coaching for team members, and resource management that supports gender equality. Additionally, it suggests revisiting the bureaucratic structure to ensure clearer division of tasks and better adaptability to emergency situations. The study also proposes the establishment of a women-specific political school to enhance women's capacity and competence in politics, along with the addition of standard operating procedures (SOPs) in the selection process of Bawaslu candidates to make it more equitable and comprehensive. These steps are expected to optimize women's representation in the election monitoring structure.
Keywords: Policy Implementation, Affirmative Action Policy, Female Representation Quota, Bawaslu, and Gender Politics.