Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman, penilaian, dan sikap yang diberikan masyarakat terkait labelisasi halal terhadap makanan cepat saji yang dijual oleh gerai usaha makanan cepat saji serta pengaruhnya terhadap pengembangan wisata halal di Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap labelisasi halal makanan cepat saji. Objek penelitian yang diambil terletak di Surabaya. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yang meliputi data primer melalui wawancara online dan data sekunder diperoleh secara kepustakaan penelitian terdahulu. Penelitian ini menggunakan teknik analisis yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk lebih konsumtif terhadap halal haramnya suatu produk sesuai syariat islam dan fatwa MUI. Bentuk kesadaran yang berupa mendukung labelisasi halal yang didapatkan dari MUI pada atribut gerai usaha makanan cepat saji guna menjamin keamanan pada produk yang dikonsumsi dan meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dampak positif dari labelisasi halal yaitu pengembangan wisata halal di Kota Surabaya yang memberikan peningkatan ekonomi para pelaku usaha sekitar dan memancing para wisatawan untuk berkunjung di Kota Surabaya.
Kata Kunci: Makanan Cepat Saji, Label Halal, MUI
The purpose of this study is to determine the understanding, assessment, and attitudes given by the community regarding the halal labeling of fast food sold by fast food business outlets and its impact on the development of halal tourism in Surabaya. This study uses a descriptive qualitative approach that aims to analyze public perceptions of the halal labeling of fast food. The object of research taken is located in Surabaya. This study uses two data sources which include primary data through online interviews and secondary data obtained from previous research literature. This study uses analysis technique that include data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the public has a high awareness of being more consumptive about the halal and haram of a product according to Islamic law and the MUI fatwa. The form of awareness in the form of supporting halal labeling obtained from MUI on the attributes of fast food business outlets in order to ensure the safety of the products consumed and minimize fraud committed by business actors. The positive impact of halal labeling is the development of halal tourism in the city of Surabaya, which provides an increase in the economy of local businesses and lures tourists to visit the city of Surabaya.
Keywords: Fast food, Halal Label, MUI