Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem yang digunakan oleh LAZNAS Lembaga Manajemen Infaq dalam optimalisasi pendaygunaan dana ZISWAF dalam bidang pendidikan. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan melalui program-program yang tearah dengan menggunakan sistem yang baik dalam pengelolaan dana ZISWAF di LAZNAS LMI agar mendapatkan hasil yang optimal. Sehingga dapat membantu mustahiq dalam meningkatkan Pendidikan dan mewujudkan kemaslahatan umat. Pendayagunaan dana ZISWAF untuk pendidikan diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh MUI Nomor Kep-120/MU/II/1996 tentang pemberian zakat untuk beasiswa.
This study used a qualitative descriptive method that aims to find out how the system implemented by LAZNAS Institute of Infaq Management in optimizing the utilization of ZISWAF funds in the field of education. Data collection techniques used interview, observation, and documentation. The result of the study show that through programs that are crumbling by using a good system in managing ZISWAF funds in LAZNAS LMI in order to obtain optimal result. So that it can help mustahiq improving eduvation and realizing the benefit of the people. Utilization of ZISWAF funds for education is alluwed in accordance with regulations issued by MUI Number Kep-120/MU/II/1996 regrading the prevision of zakat for scholarship.