Salah satu pelayanan publik yang diberikan pemerintah adalah Program Electronic Auction yang merupakan inovasi layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara yang bertujuan untuk mempermudah para peserta lelang agar dapat mengikuti lelang melalui internet dimanapun mereka berada. Berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet, Electronic Auction dapat memberikan kemudahan bagi para peserta lelang dengan mengikuti lelang tanpa perlu hadir ditempat lelang secara langsung. Secara resmi, DJKN meluncurkan program ini pada tahun 2014 yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Seluruh Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan kuantitatif dan datanya yang disuguhkan berupa angka. Sumber data primer pada penelitian ini diperoleh melalui penyebarang aket atau kuesioner. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah dengan pengolahan data, pengorganisasian, dan penemuan hasil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat transparansi program Electronic Auction di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa program ini telah mencapai tingkat transparansi yang baik dengan presentase sebesar 66,7%. Dengan tingkat keterbukaan yang baik, peraturan dan prosedur pelayanan yang dengan mudah dapat dipahami oleh para pengguna dan stakeholder, dan informasi yang mudah diakses dari berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan Electronic Auction membuat program ini dapat dikatakan transparan oleh para penggunanya. KPKNL Surabaya perlu untuk terus meningkatkan penerapan prinsip transparansinya pada program ini agar dapat mencapai kategori transparansi yang maksimal dan agar dampak dari tujuan program ini dapat dirasakan secara langsung dan menyeluruh oleh masyarakat.
One of the public services provided by the government is the Electronic Auction Program, which is a service innovation launched by the Directorate General of State Wealth which aims to make it easier for bidders to be able to participate in the auction through the internet wherever they are. Based on the Minister of Finance Regulation Number 90 / PMK.06 / 2016 concerning Guidelines for Implementing Auctions with Written Offers Without Attendance by Bidder Through the Internet, Electronic Auction can provide convenience for auction participants by participating in auctions without the need to be present in the auction place directly. Officially, the DJKN launched this program in 2014 which will be carried out by the Office of State Wealth Services and Auctions throughout Indonesia.
This research uses a type of research with a quantitative approach and the data is presented in the form of numbers. The primary data source in this study was obtained through penyebarang aket or questionnaire. The data analysis technique in this study is data processing, organizing, and finding results. The purpose of this study was to find out how much the transparency of the Electronic Auction program at the Surabaya State Wealth and Auction Service Office.
The results of this study indicate that this program has achieved a good level of transparency with a percentage of 66.7%. With a good level of openness, regulations and service procedures that can easily be understood by users and stakeholders, and information that is easily accessible from various aspects of organizing Electronic Auction services makes this program transparent by its users. KPKNL Surabaya needs to continue to improve the implementation of its transparency principle in this program in order to achieve a maximum category of transparency and so that the impact of the program objectives can be felt directly and thoroughly by the community.