ANALISIS PENERAPAN PAKAIAN KEDINASAN
DI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA SURABAYA
A Legal Analysis of the Implementation of Civil Servant Uniform Policies at
the Regional Disaster Management Agency (BPBD) of Surabaya City
Pakaian kedinasan merupakan elemen penting dalam mencerminkan identitas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), termasuk di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Sebagai instansi yang memiliki tugas dalam penanggulangan bencana, BPBD sering beroperasi dalam situasi darurat yang membutuhkan fleksibilitas tinggi dalam berpakaian. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian antara kebutuhan operasional di lapangan dengan ketentuan pakaian dinas yang telah diatur secara formal dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 91 Tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah BPBD Kota Surabaya memiliki kewenangan menetapkan aturan pakaian dinas tersendiri, serta mengevaluasi implementasi pakaian kedinasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pejabat dan staf BPBD Kota Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, BPBD tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan pakaian kedinasan yang bertentangan dengan Peraturan Wali Kota, tetapi dapat membuat penyesuaian teknis untuk kebutuhan operasional selama tidak melanggar norma hukum. Oleh karena itu, disarankan agar Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas implementasi pakaian dinas dan memberikan fleksibilitas terbatas yang sesuai kebutuhan kerja lapangan. Selain itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, penyediaan perlengkapan, dan pengawasan agar penerapan pakaian dinas dapat berjalan profesional dan tertib.
Official uniforms are an essential element in reflecting the identity, discipline, and professionalism of civil servants (ASN), including those at the Regional Disaster Management Agency (BPBD) of Surabaya City. As an agency responsible for disaster management, BPBD often operates in emergency situations that demand a high degree of flexibility in dress. This creates a discrepancy between operational needs in the field and the formal regulations on official attire stipulated in Surabaya Mayor Regulation Number 91 of 2024. This study aims to analyze whether BPBD Surabaya has the authority to establish its own uniform regulations and to evaluate the implementation of official uniforms based on the prevailing legal framework. The research employs an empirical legal method using both statutory and sociological approaches. Data were collected through document analysis and in-depth interviews with BPBD officials and staff members. The results show that BPBD does not have the legal authority to issue uniform regulations that contradict the Mayor’s Regulation, but it may implement technical adjustments for operational needs as long as they do not violate existing legal norms. Therefore, it is recommended that the Surabaya City Government conduct regular evaluations on the effectiveness of uniform implementation and allow limited flexibility tailored to fieldwork requirements. Additionally, improved dissemination, provision of uniform supplies, and stricter supervision are needed to ensure professional and orderly implementation of official dress codes.