KONSTRUKSI PEREMPUAN TERHADAP IMPLEMENTASI RANCANGAN UNDANG UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL
WOMEN'S CONSTRUCTION ON THE IMPLEMENTATION OF THE ELIMINATION OF SEXUAL VIOLENCE LAW
Abstrak
Manusia diciptakan dalam bentuk berpasangan antara laki – laki dan perempuan sering kali dalam masyarakat laki – laki dan perempuan di bedakan berdasarkan jenis kelamin atau yang lebih sering kita kenal dengan sebutan gender secara bologis. Latar belakang kekerasan seksual yang dimulai dengan perspektif setiap orang mebedakan atas dasar gender menyebabkan sering terjadinya pelecehan seksual di masyarakat. Kekerasan seksual dimasyarakat semakin lama semakin meningkat maka perlu adanya solusi untuk mengatasi masalah tersebut salah satunya adalah aturan yang menegakan setiap kasus kekerasan seksual agar tidak terjadi lagi di masyarakat. Aturan yang dimaksud adalah Rancangan Undnag-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pemerintah dalam mengangani pelecehan seksual di masyarakat, untuk mengidentifikasi solusi lain dalam mengatasi kekerasan seksual, untuk menganalisis kontruksi perempuan terhadap RUU PKS dalam mengatasi masalah kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan perspektif, peneliti mencoba untuk berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan kondisi atau keadaan pada masyarakat. Hasil dari penelitian ini terbagi menjadi tiga pembahasan yaitu di bidang politik, sosial dan hukum. Di bidang politik kesempatan terjun dalam ranah politik semakin terbuka, perempuan dapat mencalonkan kepala daerah, anggota legislatif atau jabatan lainnya. Di bidang sosial Dengan adanya aturan ini diharapkan kekerasan seksual pada ranah publik dapat ditekan jumlah kasusnya. aturan ini menjadi jaminan perempuan yang sering beraktivitas di luar rumah agar tidak mendapatkan pelecehan oleh laki-laki. Dengan memberikan efek jera bagi pelaku yang sering melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di tempat publik seperti bus, terminal, pasar, mall dll. Di bidang hukum diharapkan dapat menekan kekerasan sesksual terhadap perempuan. Bukan hanya hokum tapi penegakannnya juga harus di awasi agar sesuai dengan apa yang diharapkan, jangan sampai hukum hanya berlaku kepada masyarakat kelas bawah, sedangkan kasus yang menimpa kalangan atas sering lalai dan tidak di usut kasusnya, sehingga persepsi masyarakat terhadap hukum akan meningkat dan masyarakat akan mematuhi setiap aturan yang dibuat oleh negara.
Kata Kunci : Gender, Hukum, Konstruksi Perempuan, Kekerasan Seksual.
Abstrac
Humans are created in pairs between men and women, often in society, men and women are differentiated based on gender or what we are more commonly known as gender bologically. The background of sexual violence, which starts with the perspective of each person differentiating on the basis of gender, causes frequent sexual harassment in society. Sexual violence in society is increasing over time, so there is a need for a solution to overcome this problem, one of which is a rule that enforces every case of sexual violence so that it does not happen again in society. The regulation in question is the Draft Law on the Elimination of Sexual Violence. The purpose of this study is to determine the government's efforts in dealing with sexual harassment in society, to identify other solutions in overcoming sexual violence, to analyze women's construction of the PKS Bill in addressing the problem of sexual violence. This study uses a qualitative method with a perspective, the researcher tries to describe and interpret the conditions or circumstances in society. The results of this study are divided into three discussions, namely in the political, social and legal fields. In the political field, the opportunity to enter the political sphere is increasingly open, women can nominate regional heads, legislative members or other positions. In the social sector, it is hoped that this regulation can reduce the number of cases of sexual violence in the public sphere. This rule guarantees women who often have activities outside the home so that they do not get harassed by men. By providing a deterrent effect for perpetrators who often sexually harass women in public places such as buses, terminals, markets, malls, etc. In the field of law, it is hoped that it can suppress sexual violence against women. Not only law, but enforcement must also be monitored so that it is in accordance with what is expected, do not let the law only apply to the lower class society, while cases that befall the upper class are often negligent and are not investigated, so that people's perceptions of the law will increase and society will comply with any rules made by the state.
Keywords: Gender, Law, Women's Construction, Sexual Violence.