Pada tahun 2014 dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2014 tentang pedoman survei kepuasaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, menggantikan keputusan menteri pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman publik penyusunan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, didalamnya telah diatur terkait kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan pelayanan yang mempunyai mutu. Kegiatan yang harus dilakukan salah satunya yaitu melakukan Survei Kepuasan Masyarakat. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang merupakan pelayanan masyarakat, pihak SAMSAT telah melaksanakan survei IKM yang dilakukan pada akhir periode tahunan. Tetapi pada SAMSAT Surabaya Selatan ini terdapat unsur yang perlu ditambahkan pada kuisioner IKM yang telah dilakukan oleh pihak SAMSAT, karena dirasa kurang dalam memenuhi kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Selain itu survei IKM yang dilakukan oleh pihak SAMSAT bisa dikatakan tidak independen karena penyelenggara survei IKM diselenggarakan oleh lembaga internal SAMSAT sendiri. Maka dari itu perlu dilakukan survei IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) kembali guna mengetahui bagaimana penilaian masyarakat terhadap pelayanan terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kata Kunci : Indeks Kepuasan Masyarakat, Layanan SAMSAT Surabaya Selatan
In 2014 the Minister of Administrative Reform and Bureaucratic Reform Regulation No. 16 of 2014 concerning guidelines for public satisfaction surveys on the delivery of public services, replacing the decision of the minister for the use of the State Apparatus Number: Kep / 25 / M.PAN / 2/2004 concerning public guidelines for the preparation of the Community Satisfaction Index (IKM) of Government Institution Service Units, within which have been regulated related to activities that must be carried out by public service providers in carrying out services that have quality. One of the activities that must be carried out is conducting a Community Satisfaction Survey. As one of the government agencies that are community services, the SAMSAT has conducted a IKM survey conducted at the end of the annual period. But at SAMSAT South Surabaya there is an element that needs to be added to the IKM questionnaire that has been carried out by SAMSAT, because it is felt to be inadequate in fulfilling community satisfaction with the services provided. In addition, the IKM survey conducted by SAMSAT can be said to be not independent because the organizer of the IKM survey is conducted by SAMSAT's own internal agency. Therefore, it is necessary to conduct an IKM (Community Satisfaction Index) survey again to find out how the community evaluates services related to motor vehicle tax payments.
Keywords: Community Satisfaction Index, SAMSAT South Surabaya Service.