LITERASI LEGISLASI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TIMUR PERIODE 2019-2024
LEGISLATION LITERACY OF EAST JAVA PARLIAMENT MEMBERS IN 2019-2024 PERIOD
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tingkat literasi legislasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 terhadap kualitas Perda yang dihasilkan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan desain survey deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, angket, dan dokumentasi. Subjek penelitian ditentukan melalui teknik purposive sampling dengan jumlah 120 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi legislasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 terhadap kualitas Perda yang dihasilkan menunjukkan kategori sedang menuju tinggi sesuai dengan teori pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Hal ini didukung dengan tujuh indikator yang ada, lima indikator diantaranya memiliki kategori sedang menuju tinggi seperti pada indikator sumber bacaan terkait legislasi, pendidikan formal, materi pada pelatihan legislasi, kegiatan yang menunjang literasi legislasi, serta komunikasi yang terjalin baik internal maupun eksternal. Sedangkan dua indikator lainnya dikategorikan rendah menuju tinggi pada indikator keterlibatan menyusun naskah akademik secara inisiatif dan pengalaman menjadi anggota legislatif.
Kata Kunci: Literasi Legislasi, Kualitas Perda, Teori Perundang-Undangan yang Baik
The purpose of this study is to describe the level of legislation literacy of East Java Parliament members in 2019-2024 period of the quality of the Perda produced. The research approach used is quantitative with a descriptive survey design. Data collection techniques through participatory observation, questionnaires, and documentation. The research subjects were determined through a purposive sampling technique with a total of 120 respondents. The results of the study showed that the level of legislation literacy of East Java Parliament members in 2019-2024 period of the quality of the Perda produced indicated that the category was heading high according to the theory of the formation of good legislation. This is supported by seven indicators, five of which have medium to high categories such as reading source indicators related to legislation, formal education, material on legislation training, activities that support legislation literacy, and communication that is intertwined both internally and externally. While the other two indicators are categorized as low to high on the indicators of involvement in preparing academic papers on an initiative and experience as a legislative member.
Keywords: Legislation Literacy, Perda Quality, Good Legislative Theory