Kajian Pemekaran Desa dalam Upaya Pemerataan Pembangunan (Studi Kasus di Desa Persiapan Ngandel Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo)
Study of Village Expansion in Efforts to Equitable Development (Case Study in Ngandel Preparatory Village, Ngrayun District, Ponorogo Regency)
Pemekaran wilayah adalah pembentukan wilayah baru yang berasal dari satu wilayah induk, pemekaran bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Desa Persiapan Ngandel mengajukan pemekaran untuk memisahkan diri dari desa induknya, Desa Cepoko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pelaksanaan pemekaran desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, berfokus pada regulasi UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang terdiri dari batas usia, jumlah penduduk, sosial budaya, sarana prasarana, potensi desa, batas wilayah, akses transportasi, dan dana opersional. Teknik pengumpulan data mencakup observasi, wawancara, dan dokumentasi, sementara analisis data dilakukan melalui pengumpulan, reduksi, penyajian, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Cepoko memenuhi syarat pemekaran berdasarkan indikator usia desa menunjukkan bahwa Desa Cepoko berusia 217 tahun sejak pembentukan yaitu pada tahun 1817, memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.484 jiwa/1.871 KK, akses transportasi di Desa Persiapan Ngandel cukup memadai namun masih memerlukan perbaikan, kondisi sosial budaya termasuk pendidikan dan kesehatan, sudah cukup memadai, potensi desa menunjukkan bahwa desa ini memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, peternakan, dan industri kecil., indikator batas wilayah telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo No. 36 Tahun 2023, sarana dan prasarana yang masih perlu adanya perbaikan, serta dana operasional desa yang masih belum mencukupi untuk pembangunan fisik. Hambatan dalam proses pemekaran meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya partisipasi masyarakat, sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan potensi desa yang belum dioptimalkan. Peneliti menyarankan agar setelah pemekaran, pembangunan menjadi lebih merata dan terarah sesuai dengan tujuan pemekaran tersebut.
Kata kunci: Pemekaran Desa, Pemerataan Pembangunan
Regional expansion is the formation of a new region that originates from one parent region, and aims to achieve equitable development that can be enjoyed by all levels of society. Ngandel Preparatory Village proposed expansion to separate itself from its parent village, Cepoko Village. This research aims to analyze the implementation process of village expansion. This research uses a descriptive method with a qualitative approach, focusing on the regulations of Law No. 6/2014 on Villages consisting of age limit, population, socio-culture, infrastructure, village potential, boundaries, transportation access, and operational funds. Data collection techniques included observation, interviews, and documentation, while data analysis was conducted through collection, reduction, presentation, verification, and conclusion drawing. The results show that Cepoko Village meets the expansion requirements based on the village age indicator showing that Cepoko Village is 217 years old since its formation in 1817, has a population of 7,484 people/1,871 households, transportation access in Ngandel Preparatory Village is adequate but still requires improvement, socio-cultural conditions including education and health, are adequate, village potential shows that this village has great potential in agriculture, animal husbandry, and small industries, the area boundary indicator has been determined in Ponorogo Regent Regulation No. 36 of 2023, facilities and infrastructure.
Keywords: Village Expansion, Equitable Development