Pelatihan
kerja mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Adanya persaingan yang sangat ketat dalam memasuki pasar kerja perlu
mendapatkan perhatian yang serius bagi para pencari kerja. Ketidakseimbangan
antara jumlah tenaga kerja yang ada dengan lapangan kerja yang tersedia,
merupakan masalah baru yang perlu dipecahkan serta dicari jalan keluarnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut UPT Pelatihan Kerja Mojokerto membuka
Pelatihan Institusional Berbasis Kompetensi. Tujuan pelatihan kerja tersebut akan dapat terlaksana dengan baik apabila didukung
dengan pola manajemen pelatihan yang baik pula. Diperlukan pola manajemen oleh
karena dalam penyelenggaraan pelatihan kerja membutuhkan tahapan-tahapan
tertentu yang melibatkan berbagai sumber daya pengelola baik personil maupun
material dan diarahkan oleh rumusan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus dari penelitian mengguna kan teori dari Mujiman yang meliputi analisis kebutuhan pelatihan,
perencanaan program pelatihan, penyusunan bahan pelatihan, pelaksanaan
pelatihan dan evaluasi pelatihan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang
digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa dalam manajemen pelatihan institusional berbasis
kompetensi dalam tahap analisis kebutuhan pelatihan telah dilakukan dengan baik
dimana program pelatihan yang akan dibuka pada tiap periode telah disesuai
dengan kebutuhan masyarakat, pasar kerja dan anggaran yang telah diberikan.
Perencanaan program pelatihan, yang meliputi perencanaan instruktur dimana
beberapa instruktur di UPT Pelatihan Kerja Mojokerto memiliki asisten untuk
membantu kegiatan pelatihan agar berjalan dengan baik. Metode yang biasanya
dipakai dalam penyampaian materi adalah metode ceramah, praktik, simulasi dan
tanya jawab. untuk Fasilitas yang digunakan setiap kegiatan pelatihan dari tahun
ke sama dengan pihak UPT Pelatihan Kerja Mojokerto melakukan pemeliharaan
sarana dan prasarana secara berkesinambungan. sedangkan biaya pelaksanaannya
menggunakan dana dari APBN dan APBD. Penyusunan bahan pelatihan berpedoman pada
Permenaker Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja
Nasional. Pelatihan institusional berbasis kompetensi dilaksanakan setiap hari
senin sampai sabtu mulai pukul 06.45 WIB sampai pukul 14.30 WIB selama kurang
lebih 40 hari. Proses evaluasi pelatihan dilaksanakan tes pada akhir pelatihan,
dari hasil tersebut akan digunakan oleh instruktur untuk menentukan kelulusan
atau keberhasilan bagi siswa selama mengikuti program pelatihan. Peserta
pelatihan juga memiliki kesempatan untuk menilai pelaksanaan pelatihan.
Evaluasi dari peserta ditujukan kepada penyelenggaraan pelatihan Adapun saran
yang diajukan adalah sebaiknya masa tunggu
untuk proses pengumuman seleksi dan pelaksanan pelatihan tidak terlalu
lama, fasilitas yang ada untuk pelatihan institusional berbasis kompetensi bisa
lebih diupdate sesuai dengan perkembangan teknologi, jumlah instruktur
pelatihan disesuaikan dengan banyaknya paket pelatihan yang dibuka dan dalam
proses evaluasi peserta pelatihan alangkah lebih baik apabila semua kejuruan
dapat dilaksanakan uji kompetensi dari pihak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Kata kunci : Manajemen , Pelatihan ,
Kompetensi, Tenaga Kerja