Analisis Putusan No. 1950 K/PID.SUS/2011 Terhadap Bandar Narkotika
Analysis of Decision No. 1950 K / PID.SUS / 2011 Against Narcotics Bookie
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam beberapa golongan-golongan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tindak pidana yang dilakukan oleh Alamsyah Als. Alam Bin Bakri dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.” Dimana terdakwa adalah seorang residive dan bandar narkotika di Kota Jambi. Selanjutnya Alamsyh Als. Alam Bin Bakri dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan No. 1950 K/PID.SUS/2011 terhadap perilaku terdakwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatifdengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Permasalahan ini dianalisis secara preskriptif.Hasil dari penelitian ini, penulis berpendapat bahwa penjatuhan hukuman yang diberikan Hakim Mahkamah Agung kurang sesuai dengan perbuatan terdakwa, yang mana terdakwa adalah seorang residive dan bandar narkotika di Kota Jambi. Hakim Mahkamah Agung kurang mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan yang dilakukan oleh terdakwa. Seharusnya penjatuhan hukuman yang diberikan kepada seorang residive dan bandar narkotika harus berat agar memberikan efek jera terhadap pelaku agar tidak mengulagi perbuatan serta tujuan dari pemidanaan tercapai. Karena terdakwa bukan lagi sebagi pengedar melainkan seorang bandar dan pengulangan tindak pidana (residive) kejahatan narkotika.
Kata kunci: Tindak Pidana Narkotika, Residive, Bandar Narkotika
Narcotics are substances or drugs originating from plants or non-plants, both synthesis and semisynthesis, which can cause a decrease or change of consciousness, loss of taste, reduce to eliminate pain, and can cause dependence, which are divided into several groups as regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. In Article 7 of Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics states that narcotics can only be used for the benefit of health services and / or the development of science and technology. Crime committed by Alamsyah Als. Alam Bin Bakri was declared legally proven and convinced guilty of committing a crime "without the right to be an intermediary in the sale and purchase of narcotics of category I not plants." Where the defendant is a residive and a narcotics dealer in Jambi City. Next Alamsyh Als. Alam Bin Bakri was sentenced to prison for 10 (ten) years and a fine of Rp. 1,000,000,000.00 (one billion rupiah) provided that if the fine is not paid then it will be replaced with a 1 year prison sentence.The purpose of this study is to find out whether the judge's judgment in issuing decision No. 1950 K / PID.SUS / 2011 towards the defendant's behavior in accordance with Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. This study uses a normative juridical method with a statutory approach and a case approach. This problem is analyzed prescriptive.The results of this study, the authors argue that the sentence imposed by the Supreme Court Judge is not in accordance with the actions of the defendant, in which the defendant is a residive and a narcotics dealer in the city of Jambi. The Supreme Court Judge did not consider incriminating matters carried out by the defendant. Penalties should be given to a narcotics dealer and resident must be severe in order to provide a deterrent effect on the offender so as not to repeat the actions and objectives of criminal punishment achieved. Because the defendant is no longer a dealer but a dealer and repetition of a crime (residive) of narcotics crime.
Keywords: Narcotic Crimes, Residives, Narcotics Bookie.