Analisis Praktik Pelaksanaan Pembayaran Zakat Pertanian
(Studi Pada Petani Padi Desa Plumbungan)
An Analysis Of Agricultural Zakat Payments Implementation
(Study On Rice Farmers In Plumbungan Village)
Abstrak
Sektor pertanian merupakan suatu mata pencaharian terbesar di Indonesia. Tingginya potensi sektor pertanian di Indonesia seharusnya dapat meningkatkan pembayaran zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis Pelaksanaan Pembayaran Zakat Pertanian di Desa Plumbungan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer. Sumber data primer yang diperoleh melalui hasil observasi sekaligus wawancara dengan petani di Desa Plumbungan. Teknik analisis data ini terdiri dari tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di desa Plumbungan masih berdasarkan adat atau kebiasaan yang sudah diwarisi secara turun-temurun dan masih belum paham tentang zakat pertanian sehingga mereka berpandangan bahwa zakat disamakan dengan sedekah, Hal ini disebabkan mereka terbiasa mengeluarkan zakat pertanian setelah panen tanpa adanya aturan jumlah ukuran yang mengikat. Para petani beranggapan bahwa apa yang mereka lakukan telah menggugurkan kewajiban atas zakat hasil pertanian tersebut. Masyarakat masih kurang mengerti tentang nishab, haul dan pendistribusian zakatnya. Karena dalam pendistribusian zakatnya rata-rata masyarakat masih memberikan zakatnya kepada orang yang mereka inginkan seperti saudara sendiri dan tetangga.
Kata Kunci : Zakat Pertanian, Praktik Pelaksanaan Zakat, Pemahaman Zakat
Abstract
The agricultural sector is one of the largest occupations in Indonesian. The high potential in Indonesia’s agricultural sector ought to increase the payment of agricultural zakat. This research intends to anlyze the implementation of agricultural zakat’s payment at Plumbungan, Sidoarjo. The type of this research uses a descriptive qualitative study. The research uses primary data sources. The primary data sources are form observations and interviews with farmers at Plumbungan, Sidoarjo. The data analysis technique consists of three stages data reduction, data presentation, and deduction drawing. The results of this study suggest that people at Plumbungan, Sidoarjo do not implement the rules in a agricultural zakat. They still followed the tradition that sadaqah and zakat are the same things. The sadaqah by farmers at Plumbungan, Sidoarjo did not rely on the agricultural on the agricultural zakat rules. The farmers assumed that sadaqah was already accomplishing the obligations to pay agricultural zakat. The Plumbungan farmers do not know the terminologies in agricultural zakats, such as nishab, haul, and the distribution of the group of people who are entitled to receive zakat. The Plumbungan farmers distributed the sadaqah to the people they wanted, such as giving to their neighbours and extended family.
Keywords : Agricultural Zakat, Implementation of Zakat, Understanding of Zakat