ABSTRAK
Proses pemotongan anjing yang dijadikan sebagai konsumsi masyarakat memuat unsur penganiayaan terhadap hewan khsususnya anjing. Para penjagal memotong anjing tersebut tidak seperti hewan ternak lainnya. Mereka menganiaya anjing tersebut dengan kejam, sadis, dan tidak wajar. Tidak ada larangan mengkonsumsi daging anjing akan tetapi ada larangan mengenai penyiksaan hewan. Perbuatan penganiayaan hewan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Cara yang digunakan oleh penjagal tersebut termasuk pelanggaran Pasal 302 KUHP tentang penyiksaan hewan. Permasalahan dalam skripsi ini membahas tentang penegakan hukum Pasal 302 KUHP oleh aparat kepolisian Polresta Surakarta, faktor yang menghambat penegekan hukum Pasal 302 KUHP dan Upaya dalam menegakkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosilogis karena membahas tentang masalah penerapan hukum terhadap peristiwa hukum atau penyimpangan dan pelanggaran terhadap hukum yang mengkaji Penegakan Hukum Pasal 302 KUHP Tentang Penganiayaan Terhadap Hewan Di Kota Surakarta. Lokasi Penelitian yaitu di Kota Surakarta serta pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian ini adalah aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Koalisi Dog Meat Free Indonesia serta penjagal anjing.
Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini adalah tidak ada penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polresta Surakarta sebagai aparat penegak hukum, polisi bersikap pasif terhadap kasus penyiksaan hewan khusunya anjing karena polisi merasa tidak dirugikan terhadap keberadaan tindak pidana penganiayaan hewan ini serta polisi menunggu adanya laporan dari masyarakat, padahal ini merupakan tindak pidana biasa bukan aduan sehingga tanpa adanya aduan dapat diproses. Akan tetapi ada Koalisi Dog Meat Free Indonesia yang sudah melakukan tindakan tetapi hanya tindakan preventif saja. Faktor penghambat dalam penegakan hukum Pasal 302 KUHP ini adalah faktor aparat penegak hukum sendiri dan faktor masyarakatnya. Selanjutnya tidak ada upaya yang dilakukan aparat kepolisian Polresta Surakarta untuk menangani hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan hewan.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Penganiayaan Hewan, Hambatan, Upaya
ABSTRACT
The result of research and discussion in this study is nothing law enforcement by the police of Surakarta Police as law enforcement officer, because the police are passive about case mistretment of animal, especially dog and the police waiting report from public, even though this is an ordinary crime not a complain so that without no complains can be processed. However there Dog Meat Free Indonesia Coalition taken action but only preventive measure. The inhibiting factor in law enforcement of section 302 KUHP is factor of law enforcement officer themselve and community factor. Furthermore, no attempt perpetrated by the Police at Surakarta in enforcing article 302 of criminal code concerning the abuse of animals.
This study in a juridical sociological research on problems the aplication of the law to legal events or irregularities and violations of the law that reviews the law enforcement of section 302 KUHP the persecution of pet in the city Surakarta. Research location in the city of Surakarta and data collection through interviews and documentation. This research is informants police, Koalisi Dog Meat Free Indonesia, and butcher.
The process of slaughter whic is used as public consumption contains element contains of mistretment of animal, especially dogs. The butchers cut the dogs not like other livestock. The killed the dog cruelly and brutally without regard to animal welfare principles. There is no prohibition on comsuption dog meat but there are restrictions on aminal torture. Acts of animal abuse are regulated in the criminal code (KUHP). The method used by the slaughterer includes a violation of section 302 KUHP about mistretment of animal. The problem in this thesis is to discuss the law of section 302 KUHP of mistretment of animal by the police of Surakarta Police, inhibiting factors of law enforcement of section 302 KUHP, andefforts to enforce of section 302 KUHP about mistretment of animal in the city of SurakartaKeywords : Law Enforcement, Criminal Offense of Persecution Animals, The Osbtacles Faced, The Effort to.