DESAIN PENGUKURAN KUALITAS TATA KELOLA BADAN HUKUM KOPERASI BERBASIS INTERNET
Internet-based Cooperative Legal Entity Governance Quality Measurement Design
Undang-Undang No. 25 tahun 1992 menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang yang di dalamnya ada terdiri atas orang-seorang atau badan hukum Koperasi yang kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan. Namun, beberapa kasus korupsi telah merambah pada intansi koperasi yang mana hal ini menunjukkan ada celah dalam pengawasan dan kelembagaan koperasi. Dalam rangka untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan memperbaiki kelembagaan koperasi agar tidak ada celah pemerintah berusaha untuk membuat Rancangan Undang-Undang baru dan menggantikan Undang-Undang No. 25 tahun 1992. Tujuan penelitian ini adalah membuat sebuah inovasi dalam mengukur tata kelola koperasi dengan Desain Pengukuran Kualitas Tata Kelola Badan Hukum Koperasi Berbasis Internet.
Pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan secara deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dengan mengumpulkan data-data dari sumber primer dan sekunder dan wawancara tidak terstruktur guna mengidentifikasi komponen dan sub komponen desain kualitas tata kelola badan hukum koperasi dengan memawancarai beberapa pihak terkait yaitu, Asosiasi Dosen dan Peneliti Koperasi Indonesia (ADOPKOP) dengan 1 informan, Kementerian Koperasi dan UMKM Indonesia 1 informan pada bidang Perkoperasian subbid Pengawasan dan subbid Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Koperasi yang telah disampling sebanyak 1 Koperasi,Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Hasil penelitian ini adalah sebuah desain pengukuran ini harus mencerminkan tujuan dan nilai-nilai koperasi yang di dalamnya terdapat 167 item pengukuran, serta aspek hukum dan teknis yang relevan dengan lingkungan berbasis internet. Setiap komponen ini dapat memiliki metrik atau indikator khusus yang digunakan untuk mengukur kualitas tata kelola badan hukum koperasi berbasis internet.
Law no. 25 of 1992 explains that a cooperative is a business entity which consists of individuals or cooperative legal entities whose activities are based on cooperative principles as well as being a people's economic movement based on the principle of kinship. However, several cases of corruption have spread to cooperative institutions, which shows that there are gaps in cooperative supervision and institutions. In order to increase the supervisory function and improve cooperative institutions so that there are no loopholes, the government is trying to draft a new law and replace Law no. 25 of 1992. The aim of this research is to create an innovation in measuring cooperative governance with an Internet-based Cooperative Legal Entity Governance Quality Measurement Design.
This research uses qualitative research with a descriptive approach. In this research, triangulation techniques were used by collecting data from primary and secondary sources and unstructured interviews to identify components and sub-components of the quality design of cooperative legal entity governance by interviewing several related parties, namely, the Association of Indonesian Cooperative Lecturers and Researchers (ADOPKOP) with 1 informant, Indonesian Ministry of Cooperatives and MSMEs 1 informant in the field of Cooperatives, Supervision sub-bid and Cooperative Development and Renewal sub-bid, 1 Cooperative was sampled, East Java Provincial Cooperative Service, Regency/City Cooperative Service and the Indonesian Cooperative Council (DEKOPIN).
The results of this research are that a measurement design must reflect the goals and values of the cooperative, in which there are 167 measurement items, as well as legal and technical aspects that are relevant to an internet-based environment. Each of these components can have specific metrics or indicators that are used to measure the quality of governance of internet-based cooperative legal entities.