Alih Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Anak Menjadi Rumah Tahanan Klas I Surabaya
ALIH FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK MENJADI RUMAH TAHANAN KLAS I SURABAYA
TAHUN 1991
Nama : Naning Diyah Fatmawati
NIM : 13040284040
Program Studi : S1 Pendidikan Sejarah
Jurusan : Pendidikan Sejarah
Fakultas : Ilmu Sosial dan Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing : Septina Alrianingrum, S.S., M.Pd.
Rumah Tahanan Klas I Surabaya atau lebih dikenal sebagai rumah tahanan Medaeng merupakan salah satu rumah tahanan yang banyak menampung tahanan di jawa timur. Rumah Tahanan Klas I Surabaya di kenal masyarakat sebagai tahanan untuk anak. Akan tetapi dialih fungsikan menjadi tahanan khusus dewasa, akibat dari kurangnya Rumah Tahanan yang ada di Surabaya. Rumah tahanan koblen di Bubutan, dan Lembaga Pemasyarakatan Kalisosok memang masih difungsikan tetapi tidak dapat menampung tahanan yang ada.
Berdasarkan pernyataan tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai alih fungsi Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi Rumah Tahanan Klas I Surabaya tahun 1991. Dengan demikian rumusan masalah yang dapat peneliti jabarkan adalah sebagai berikut: (1) apa latar belakang dialihfungsikannya Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi Rumah Tahanan Klas I Surabaya ? (2) bagaimana proses alih fungsi Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi Rumah Tahanan Klas I Surabaya tahun 1991 ?. metode yang digunakan peneliti adalah metode penelitian sejarah, yang dimulai dari tahap heuristik, kritik sumber baik intern dan Ekstern, interpretasi atau penafsiran, dan historiografi. Dari hasil pengumpulan data kemudian peneliti menganalisis dan menginterpretsikan sesuai dengan kronologinya.
Hasil penelitian ini adalah, Lembaga Pemasyarakatan Anak Medaeng didirikan pada tahun 1976. Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Anak Medaeng dilakukan sesuai dengan standar bangunan Lembaga Pemasyarakatan Anak. pada tahun 1991 lembaga pemasyarakatan Anak Medaeng dialihfungsikan menjadi Rumah Tahanan Klas I Surabaya yang dihuni oleh tahanan dewasa. Adanya alih fungsi tersebut merupakan akibat dari penuhnya rumah tahanan yang ada di Surabaya, seperti rumah tahanan Koblen dan Lembaga Pemasyarakatan Kalisosok. Alih fungsi tersebut dicantumkan dalam surat keputusan Kementrian Kehakiman RI No M.01-Pk.02.01 Tahun 1991.
Kata kunci: alih fungsi, Rumah Tahanan Klas I Surabaya.
ABSTRACT
FUNCTION OF CHILD CORRECTIONAL INSTITUTION BEING FIRST CLASS DETENTION HOUSE SURABAYA 1991
Name : Naning Diyah Fatmawati
Study Program : S1 Education History
Department : History Education
Faculty : Social and Legal Sciences
Institution Name : Universitas Negeri Surabaya
Supervisor : Septina Alrianingrum, S.S., M.Pd.
house Detention Class I Surabaya or better known as Medaeng detention center is one of the detention houses that accommodate many prisoners in eastern Java. House Detention Class I Surabaya is known as a prisoner for children. However, converted to a special adult prisoners, due to lack of prisoners in Surabaya. Koblen detention in Bubutan, and Kalisosok Penitentiary is still functional but can not accommodate existing prisoners.
Based on the statement, the researcher is interested to conduct research on the transfer of the function of the Penitentiary of the Child into the First Class House Detention Center Surabaya in 1991. Thus the formulation of the problems that researchers can describe are as follows: (1) what is the background of the conversion of the Child Correctional Institution into a Class I Surabaya? (2) how is the process of transferring the function of the Juvenile Correctional Institution into the First Class House of Detention Surabaya in 1991 ?. the method used by the researcher is the method of historical research, which starts from the heuristic stage, source criticism both internal and external, interpretation or interpretation, and historiography. From the results of data collection then researchers analyze and menginterpretsikan in accordance with the chronology.
The result of this research is, Child Medaeng Penitentiary was established in 1976. Development of Child Medaeng Penitentiary done in accordance with the standard of building of Child Correctional Institution. in 1991 the Medaeng prison was converted into a Class I detention center inhabited by adult prisoners. The existence of the transfer function is the result of the full detention house in Surabaya, such as the Koblen prison and the Kalisosok Penitentiary. The transfer of functions is included in the decree of the Ministry of Justice of the Republic of Indonesia No M.01-Pk.02.01 of 1991.
Keywords: transfer function, House Class I Surabaya.