ABSTRAK
Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman
Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan di Desa
Sumberwangi Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro
Nama : ELI SADEWI
NIM : 21080694358
Program Studi : S1 Akuntansi
Fakultas : Ekonomika dan
Bisnis
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Dosen Pembimbing : Bayu Rama Laksono, M.Ak
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban PBB di Desa Sumberwangi Tahun
2023 (2) Pengaruh Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam
memenuhi kewajiban PBB di Desa Sumberwangi Tahun 2023 (3) Pengaruh Sosialisasi
Perpajakan dan Pemahaman Perpajakan secara bersama sama terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban PBB di Desa Sumberwangi Tahun 2023.
Penelitian
ini termasuk penelitian explanatory dengan unit analisis yang diteliti adalah
wajib pajak PBB di Desa Sumberwangi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian
survei dengan sampel sebanyak 87 wajib pajak yang memenuhi kriteria yang di
tentukan. Alat uji yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji
multikolinieritas dan uji heteroskedastisitas. Metode analisis data yang
digunakan menggunakan analisis regresi linier berganda.
Hasil
yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Sosialisasi Perpajakan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib pajak, yang
ditunjukan dengan nilai thitung sebesar 4,620 dengan nilai signifikansi sebesar
0,000. Karena thitung > ttabel (4,620>1,989) dan nilai signifikansi <
tingkat signifikan 0.000<0,05. (2) Pemahaman Perpajakan berpengaruh positif
dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, yang ditunjukan dengan nilai
thitung sebesar 3,811 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Karena thitung
> ttabel (3,811 >1,989) dan nilai signifikansi < tingkat signifikan 0.000<0,05.
(3) Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Perpajakan secara bersama-sama
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang
ditunjukan Ftabel sebesar 3,15 diperoleh nilai Fhitung sebesar 58,960 dan nilai
Prob (F-Statistic) sebesar 0,000. Karena nilai Fhitung > Ftabel
(58,960>3,15) dan nilai signifikansi < tingkat signifikan 0.000<0,05.
Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman
Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak.