Completion Of Fighting With Fellow Prisoners In The Class IIB Of Pententiary In Mojokerto
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang sedang menjalani hukumannya. Pembinaan dilakukan agar narapidana menjadi pribadi yang baik, namun banyak sekali Lembaga Pemasyarakatan yang justru belum bisa memenuhi tanggung jawabnya menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang tentram, karena masih banyak narapidana yang melakukan perkelahian di dalam kamar sel. Hal tersebut juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Oleh karena itu peneliti berkeinginan untuk meneliti dan menganalisis sebab-sebab terjadinya perkelahian dan bagaimana penanganan perkelahian yang dilakukan oleh Petugas LP Kelas IIB Mojokerto.
Penelitian ini menggunakan metode Penelitian yuridis sosiologis, serta sumber data yang digunakan dari hasil wawancara dengan informan dan dokumentasi, serta bahan-bahan kepustakaan. Data akan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat 2 faktor penyebab narapidana melakukan perkelahian yaitu faktor internal dan eksternal. Fakor internal berasal dari diri mereka sendiri yang mudah marah dan mudah terpancing emosinya. Faktor eksternal yaitu mengenai over kapasitas. Sedangkan penyelesaian perkelahian antar sesama narapidana di LP diselesaikan dengan cara diberitahu secara lisan namun jika dirasa cukup berbahaya maka akan diselesaikan dengan peraturan yang telah ada sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kata Kunci : Perkelahian, Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana
Correctional Institution is a fostering place for prisioners and correctional protégé who are serving their punishment. The fostering aims to make prisioners have a good personalities, but as time goes by there are many correctional Institutions actually cannot fulfill their responsibility to create a peaceful penitentiary. In fact there are stil many prisioners who fight in a cell room. There are a lot of prisoners who fight in the Class IIB of Penitentiary in Mojokerto. Therefore researcher desires to examine and analyze the causes of their occurence fights and how to handle fights carried out by Correctional Institution Class IIB Mojokerto officer.
This study uses a sociological juridical research method, as well as data sources used from interviews with informants relating to issues being examined, documentation, and data obtained from other library materials. Data will be analyzed using qualitative analysis methods.
Based on data analysis conducted, there are 2 factors that can triggers the inmates to fight, namely internal factors and external factors. Internal factors come from themselves that is easily angry with the conditions and easily ignited their emotion. An external factors is about over capacity on the prisons that not only happened in mojokerto penitentiary but also happen in another penitentiary. While the conclusion from the problem in Mojokerto Penitentiary Class II B is the inmates who violate the rules will be told verbally. however, if it is deemed dangerous enough, it will be resolved with existing regulations in accordance with the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Regulation Number 6 of 2013 concerning the rules of the Penitentiary and State Detention Center.
Keywords: Fighting, Penitentiary, Prisoners