Masih ditemukan sejumlah kekerasan baik fisik maupun psikis yang terjadi di sekolah. Hak anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik dapat terganggu. Program sekolah ramah anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan menjadi solusi. Implementasi program sekolah ramah anak sebagai pengarusutamaan hak anak di MTsN 6 Jombang menjadi fokus dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif dengan desain studi kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Implementasi program sekolah ramah anak sebagai pengarusutamaan hak anak di MTsN 6 Jombang dimulai dengan perencanaan meliputi pelatihan pendidik dan tenaga pendidik, sosialisasi sekolah ramah anak kepada warga sekolah, dan membentuk tim sekolah ramah anak serta tim pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. MTsN 6 Jombang juga menerapkan disiplin positif dalam proses pembelajaran. 2) Dukungan dari pihak luar seperti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan departemen agama kabupaten Jombang menjadi faktor pendorong dalam melaksanakan program ini. 3) Latar belakang atau kondisi sosial keluarga peserta didik menjadi faktor penghambat dalam melaksanakan program ini.
Kata Kunci : Implementasi, Sekolah Ramah Anak, Hak Anak.
There were still a number of physical and psychological violence that occurred at school. Children’s right to get a good education services can be disrupted. The child-friendly school program initiated by the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection hopely can be a solution. The implementation of child-friendly school programs as a mainstreaming of children's rights in MTsN 6 Jombang became the focus of this research. The method used in this study is qualitative design with case studies.
The results of the research show that 1) The implementation of child-friendly school programs as the mainstreaming of children's rights in MTsN 6 Jombang began with planning including training of educators and educators, socializing child-friendly schools to school residents, and forming child-friendly school teams and prevention teams for violence against children. Jombang MTsN 6 also applies positive discipline in the learning process. 2) Support from outsider such as Jombang department of women's empowerment and child protection and Jombang department of religion were the supporting factors in implementing this program. 3) The background or social conditions of the students' families are the inhibiting factors in implementing this program.
Keywords : Implementation, Child-Friendly School, Children’s Rights