PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOJONEGORO
CHANGE IN USE OF AGRICULTURAL LAND TO NON-AGRICULTURAL AT THE BOJONEGORO DISTRICT LAND OFFICE
Nilai lahan tidak hanya sebagai aset yang dapat diolah dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun juga sebagai aset yang dapat dijadikan sebagai investasi atau tabungan yang relatif aman dan menguntungkan. Perkembangan zaman menyebabkan tanah mulai diperjual belikan, yang kemudian menimbulkan adanya asas penawaran dan permintaan. Jumlah penduduk dan permintaan akan lahan yang terus meningkat menyebabkan semakin banyak kasus perubahan status kepemilikan lahan pertanian di Desa Sumuragung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan adanya perubahan status kepemilikan lahan pertanian di Desa Sumuragung. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Subyek dalam penelitian ini adalah petani yang menjual lahan pertaniannya dengan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan status kepemilikan lahan pertanian di Desa Sumuragung disebabkan karena semakin maraknya penjualan lahan pertanian, sistem bagi waris yang mengharuskan pembagian lahan kepada ahli waris yang ditinggalkan serta adanya wakaf. Faktor yang mempengaruhi perubahan status kepemilikan lahan pertanian yaitu lokasi lahan, kesempatan membeli lahan lain, tuntutan ekonomi, kebutuhan pendidikan anak, harga lahan yang semakin meningkat, adat dan pengaruh warga lain. Petani Desa Sumuragung sebagian besar melakukan jual beli tanah secara langsung menurut Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Proses balik nama pemilikan tanah atau pengurusan sertifikat tanah sebagian besar petani melalui broker jasa pengurusan sertifikat tanah dan balik nama pemilikan tanah.
Kata kunci : Perubahan, Kepemilikan Lahan, Lahan Pertanian
Abstract The land value is not only as an asset to fulfill daily needs, but also as investment or safe and profitable saving. The increase of population and demand for land causing more cases about ownership change status of agricultural land in Sumuragung Village. The purpose of this study was to determine the factorsthat caused ownership change status of agricultural land in Sumuragung Village. This study was qualitative research with case study approach. The setting of the study was Sumuragung Village, Sumberrejo District, Bojonegoro Regency. The subjects in this study were farmers who sold their agricultural land. Data sources were primary and secondary data. Data were collected by in-depth interview, observation, and documentation and analyzed using three stages, data reduction, data presentation and conclusion. The result showed that ownership change status of agricultural land in Sumuragung Village because increasinglywidespread sale of agricultural land, a system for inheritance that required the distribution of land to the heirs who abandonedand the existence of waqf. Factors that influencde ownership change status of agricultural land were the location of land, opportunity to buy other land, economic requirement, children's educational needs, the increasing of land prices, customs and influence from other citizens. The farmers in Sumuragung Village mostly bought and sold land directly according to the Agraria Constitution Law. Theprocess to transfer the name ofland ownership or land certificate through land certificate management service broker and transfer land ownership.
Keywords : Change, Land Ownership, Agricultural Land