SUPERVISION OF THE OPERATORS OF BILLBOARD WITHOUT PERMISSION IN PASURUAN DISTRICT
Di era modern seperti ini banyak pelaku usaha mempromosikan barang atau jasa, salah satu cara yang digunakan adalah melalui melalui media iklan, Banyak sekali sarana yang dapat dipergunakan dalam melakukan pengiklanan, Salah satu sarana tempat untuk melakukan pengiklanan yaitu dengan mempropmosikan produk ataupun jasa tersebut dengan menggunakan papan billboard. Berdasarkan dengan banyaknya promosi iklan melalui media reklame billboard di Kabupaten Pasuruan justru hal tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknumpelaku usaha atau badan yang tidak bertanggung jawab demi mengejar untung yang banyak dengan menyelenggarakan billboard di Kabupaten Pasuruan dengan tidak melakukan perizinan terlebih dahulu pada Dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis Apa saja bentuk pengawasan yang dilakukan dalam mengawasi reklame billboard tanpa izin di Kabupaten Pasuruan serta dan upaya apa sajakah yang dilakukan dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh dinas yang terkait dalam hal pengawasan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha yang akan menyelenggarakan reklame dengan melakukan perizinan sangat rendah, rendahnya kesadaran pelaku usaha menyelenggarakan reklame tanpa izin terlebih dahulu dipengaruhi dengan beberapa faktor yaitu pelaku usaha menilai sudah dan lamanya izin serta ada orang dalam yang membuat pelaku usaha enggan melakukan perizinan terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan reklame.
Kata Kunci: Pengawasan, billboard, Tanpa izin, Di Kabupaten Pasuruan
In the modern era that many businesses promote goods or services, one of the ways used through advertising media, there are so many tools that can be used in advertisers, one means for conducting advertising, by promoting the products or services using billboards. Based on promotional advertisements through billboards in the Pasuruan Regency related to this matter more widely used by business entities or agencies that are not responsible for the search for profits who use billboards more in Pasuruan Regency by not doing permission in advance at the Office related to the Office of Investment and Integrated Services.
This study aims to analyze what forms of supervision are carried out in supervising billboard billboards without permission in Pasuruan Regency as well as what efforts are being made in terms of supervision carried out by the relevant agencies in terms of supervision namely the Investment and Integrated Services Office of Pasuruan Regency and Civil Service Police Unit of Pasuruan Regency. The research method used is empirical juridical data collection techniques through interviews, observation, and documentation.
The results showed that the awareness of business actors who would organize billboards by doing licensing was very low, the low awareness of business actors organizing billboards without permission was first influenced by several factors, namely business actors assessing the length and duration of permits and some insiders made business actors reluctant to do licensing first before holding a billboard.
Keywords: Supervision, billboards, without permission, in the Pasuruan Regency