RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes)
TAHUN 2023 DI DESA KRANGKONG
KECAMATAN KEPOHBARU KABUPATEN BOJONEGORO
Community Participation in Preparing the 2023 Village Government Work Plan (RKPDes) in Krangkong Village, Kepohbaru District Bojonegoro Regency
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 Di Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro
Nama : Andy Cahya Pratama
NIM : 21040674236
Program Studi : S1 Ilmu Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Hukum
Nama Lembaga : Universitas Negeri Surabaya
Pembimbing : Dr. Suci Megawati, S.IP., M.Si.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Penelitian ini melibatkan masyarakat setempat, perangkat desa, dan pihak terkait dalam proses penyusunan RKPDes. Fokus Penelitian menggunakan delapan tangga partisipasi masyarakat melnurut Sherry Arnstein yaitu: 1) Manipulasi; 2) Terapi; 3) Pemberian Informasi; 4) Konsultasi; 5) Penentraman; 6) Kemitraan; 7) Kuasa yang didelegasikan; dan 8) Kontrol Masyarakat. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Analisis Data Miles dan Huberman, yang melibatkan pengelompokan dan penafsiran data yang diperoleh. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes Tahun 2023 di Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro mencapai anak tangga yang ke enam yaitu tangga Kemitraan, atau sampai pada derajat Kekuasaan Masyarakat (citizen power). Pada anak tangga Kemitraan, masyarakat dapat bernegosiasi dengan pihak pengambil kebijakan yaitu pemerintahan desa yang menjadi mitra sejajar. Pada tingkat ini, masyarakat tidak hanya diberikan ruang untuk bersuara atau berpendapat, tetapi juga sekaligus diberikan kekuatan (power) untuk mengambil keputusan dalam penyusunan RKPDes di Desa Krangkong. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes di Desa Krangkong. Pertama, melibatkan masyarakat secara luas, karena dengan melibatkan masyarakat secara luas, diharapkan RKPDes dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, sehingga program pembangunan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Desa Krangkong. Dengan penerapan tangga Kuasa yang didelegasikan, masyarakat Desa Krangkong akan memiliki peran yang lebih aktif dalam penyusunan RKPDes di tahun-tahun berikutnya. Kedua, menerapkan kontrol masyarakat dengan mengadakan musyawarah desa secara periodik. Rapat ini dihadiri oleh seluruh masyarakat desa, di mana mereka diberikan informasi tentang rencana pembangunan desa, anggaran yang tersedia, serta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi. Kontrol masyarakat melibatkan pemberdayaan masyarakat secara aktif dalam proses penyusunan RKPDes. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, mengajukan usulan, dan berpartisipasi dalam diskusi terkait penyusunan RKPDes di Desa Krangkong.
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Penyusunan RKPDes, Pemerintah Desa
Name : Andy Cahya Pratama
Study Program : S1 State Administration Science
Faculty : Social Sciences and Law
Name of Institution : State University of Surabaya
Advisor : Dr. Suci Megawati, S.IP., M.Si.
This study aims to determine the level of community participation in the preparation of the Village Government Work Plan (RKPDes) in Krangkong Village, Kepohbaru District, Bojonegoro Regency. This study uses a qualitative approach with data collection techniques through in-depth interviews, participatory observation, and documentation studies. This research involved the local community, village officials, and related parties in the process of preparing the RKPDes. The research focus uses eight steps of community participation according to Sherry Arnstein, namely: 1) Manipulation; 2) Therapy; 3) Informing; 4) Consultation; 5) Placation; 6) Partnership; 7) Delegated Power; and 8) Citizen Control. Data analysis was performed using the Miles and Huberman Data Analysis interactive model, which involved grouping and interpreting the data obtained. The results of this research show that the level of community participation in preparing the 2023 RKPDes in Krangkong Village, Kepohbaru District, Bojonegoro Regency has reached the sixth rung, namely the Partnership ladder, or up to the degree of Community Power (citizen power). At the Partnership level, the community can negotiate with policy makers, namely the village government, which is an equal partner. At this level, the community is not only given space to voice or express opinions, but is also given the power to make decisions in preparing the RKPDes in Krangkong Village. This research recommends several steps to increase community participation in the preparation of RKPDes in Krangkong Village. First, involving the community at large, because by involving the community at large, it is hoped that the RKPDes can be more in line with the needs and aspirations of the local community, so that development programs can provide maximum benefits for the residents of Krangkong Village. With the implementation of the delegated Power of Attorney ladder, the people of Krangkong Village will have a more active role in preparing the RKPDes in the following years. Second, implementing community control by holding periodic village meetings. This meeting was attended by the entire village community, where they were given information about village development plans, the available budget, and had the opportunity to provide input and express aspirations. Community control involves active community empowerment in the RKPDes preparation process. The community is given the opportunity to provide input, submit suggestions, and participate in discussions related to the preparation of the RKPDes in Krangkong Village.
Keywords: Community Participation, Preparation of RKPDes, Village Government