Abstrak
Bangunan Gedung Hijau (BGH) adalah bangunan dimana dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek – aspek dalam melindungi, menghemat, mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu baik bangunan maupun mutu dari kualitas udara di dalam ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan. Gedung yang ramah terhadap alam, lebih sehat untuk penghuni dan lingkungan. Pelaksanaan BGH di Bappeko Surabaya berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Pelaksanaan BGH di Surabaya sudah terlaksana kurang lebih sebesar 12 persen dari total 412 bangunan gedung di Surabaya mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, hingga bangunan pemerintahan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Bangunan Gedung Hijau (Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Bangunan Gedung Hijau (Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya) secara umum telah berhasil dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tentang BGH, meskipun masih terdapat beberapa masalah yang terjadi. Dari kriteria komunikasi, Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada pengelola bangunan gedung di Surabaya khususnya Bappeko Surabaya. Pada kriteria Sumber Daya, belum adanya sumber daya manusia yang mampu melakukan perawatan fasilitas BGH sehingga mengharuskan pihak lain yang melakukannya. Untuk kriteria disposisi, Bappeko Surabaya merespon dengan baik kebijakan BGH dengan membentuk tim khusus BGH yang bertugas untuk Bappeko Surabaya. Untuk kriteria Struktur Birokrasi, Bappeko memiliki tim khusus BGH yang terdiri dari beberapa bidang yang diambil dari struktur organisasi.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Bangunan Gedung Hijau (BGH)
Abstract
Green Building (BGH) is a building where in the planning, construction, operation and maintenance it takes into account aspects in protecting, saving, reducing the use of natural resources, maintaining good quality of buildings and quality of indoor air quality, and paying attention to the health of its inhabitants all of which are based on the rules of sustainable development. Buildings that are friendly to nature, healthier for residents and the environment. The BGH implementation in Surabaya Bappeko is guided by the Minister of Public Works and Public Housing Regulation Number 02 / PRT / M / 2015 concerning Green Building. The implementation of BGH in Surabaya has been carried out approximately 12 percent of the total 412 buildings in Surabaya ranging from offices, shopping centers, hotels, apartments, to government buildings. The purpose of this study is to describe the Implementation of Minister of Public Works and Public Housing Regulation on Green Building (Study at the Surabaya City Development Planning Agency). This research uses descriptive research with a qualitative approach. The results of the research Implementation of the Minister of Public Works and Public Housing Regulation on Green Building (Study at the Surabaya City Development Planning Agency) have been successfully implemented in accordance with the Minister of Public Works and Public Housing Regulation on BGH, although there are still a number of problems that occur. From the communication criteria, the Surabaya City Government conducted a socialization in the form of an appeal to building managers in Surabaya, especially Bappeko Surabaya. In the Resource criteria, there is no human resource capable of maintaining BGH facilities so that other parties do it. For the disposition criteria, Bappeko Surabaya responded well to the BGH policy by forming a special BGH team assigned to Bappeko Surabaya. For the criteria for the Bureaucratic Structure, Bappeko has a special BGH team consisting of several fields drawn from the organizational structure.
Keywords: Implementation, Policy, Green Building (BGH).