Abstrak
Peran camat dalam pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa sangat penting untuk memacu perkembangan desa. Pemerintah Kecamatan Perak dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat konsisten dalam hal pembayaran pajak tepat waktu yaitu dengan Camat Perak yang selalu mengingatkan kepada pemerintah desa untuk membayar pajak tepat waktu. Kelemahan Pemerintah Kecamatan Perak di tingkat desa yaitu terdapat aparat desa yang menjalankan tugas pokok dan fungsi aparat desa yang lainnya sehingga terjadi kelebihan beban tupoksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan menjelaskan peran camat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Camat Perak dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan mencakup aspek fasilitasi; pengawasan; bimbingan, supervisi, dan konsultasi. Fasilitasi camat bersama instansi terkait pengembangan dan pemanfaatan SIPEDA (Sistem Informasi Pelayanan Desa) melalui bimbingan teknis. Namun, hingga sekarang masih Desa Gadingmangu saja yang menggunakan aplikasi ini. Pengawasan camat melalui media yaitu pemantauan dan pengawalan. Peran bimbingan dilakukan dengan memberikan petunjuk, memberikan pengarahan, memberikan pelatihan, serta memberikan evaluasi. Peran supervisi dilakukan dengan supervisi langsung dan supervisi tidak langsung. Peran konsultasi dilakukan melalui media yaitu konferensi. Saran dari peneliti adalah melaksanakan fasilitasi berupa bimbingan teknis pengembangan dan pemanfaatan SIPEDA untuk desa selain Desa Gadingmangu, pembinaan untuk mengadakan rekruitmen calon perangkat desa ketika terjadi kekosongan jabatan, memberikan teguran kepada perangkat desa agar datang tepat waktu, dan memberikan format surat asli untuk setiap informasi kegiatan pemerintah kecamatan.
Kata Kunci: Peran, Camat, Pembinaan dan Pengawasan, Administrasi Pemerintahan Desa
Abstract
The Sub-district head's role in guidance and control of the sub-district government administration is very important to boost the sub-district development. The Perak Sub-district's government in the government arrangement is very consistent in the timely tax payments thing which is with the sub-district head of Perak always active to remind the rural village government organization to pay the tax on time. The Perak Sub-district's government also has a weakness over the unbalanced main task and function of the rural village apparatus that is doing other rural village tasks caused by lack of human resources. The purpose of this research is to determine, analyze and explain the implementation of guidance and control by the sub-district head of the Perak Sub-district governmental administration. This research employs qualitative methods with descriptive results. The main findings of this research is that the head of the Perak sub-district employs facilitation; control; guidance, supervision and consultation aspect. Facilitation aspect is development and utilization of SIPEDA (Sistem Informasi Pelayanan Desa; Rural Village Service Information System) with related agencies by providing technical guidance. However, until now on, Gadingmangu rural village is the only one that uses the application. The control aspect was done through the media which consist of monitoring and guard. Guidance aspect is the implementation of giving advice, guidance, providing training and also giving an evaluation. The supervision aspect is divided into two implementations which are direct and indirect supervision. And lastly, the consultation aspect implementation is done through a conference. The author suggested to held a facilitation by the head of Perak district, in the form of technical guidance of development and utilization of SIPEDA for other rural village other than Gadingmamgu rural village. Also guidance to held a recruitment for rural village apparatus and give a reminder to rural village apparatus to come on time and give an official letter format for every information regarding sub-district government activity.
Keywords: Role, Head of Sub-District, Guidance and Control, Village Government Administration